Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, Kota Pariaman Zona Predikat Hijau

Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, Kota Pariaman Zona Predikat Hijau

Kota Pariaman Masuk Zona Hijau Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022. [Foto : Kominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com – Ombudsman Republik Indonesia menetapkan Kota Pariaman sebagai salah satu kota yang masuk kedalam Zona Hijau dalam Penerapan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.

Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 yang digelar secara hybrid, Kamis (22/12/2022) di Jakarta.

Dalam penganugerahan tersebut Pemko Pariaman berhasil memperoleh nilai 85,35 yaitu peringkat 13 dengan kategori B (Kualitas Tinggi) Tingkat Pemerintah Kota Wilayah Sumatera.

Hal ini meningkat dibandingkan dengan Tahun 2021 dengan nilai 74,38 kategori C atau tingkat kepatuhan Zona Kuning.

Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengungkapkan, pihaknya tak henti-hentinya memberikan dorongan agar semua standar dan norma dalam pelayanan publik dapat terwujud demi memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kota Pariaman.

“Kita sangat konsekuen dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap instansi yang ada. Karena kami menyadari, bahwa layanan publik yang baik adalah upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi dari layanan publik itu sendiri di masing-masing instansi pemerintah, sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat ,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelayanan publik merupakan suatu tanggung jawab pemerintah beserta aparaturnya kepada masyarakat, dengan memberikan pelayanan prima, standar pelayanan publik yang jelas dan terus meningkatkan fasilitas penunjang di instansi yang dimiliki.

“Salah satu esensi dari pemerintahan yang baik, adalah terciptanya suatu produk layanan yang efektif, efisien dan akuntabel dari pemerintah, yang diarahkan untuk kepentingan masyarakat, sehingga dapat dirasakan manfaat yang nyata,” terangnya.

Genius berharap, kedepan Kota Pariaman dapat meningkatkan nilai dan Predikat Kepatuhan Unit Penyelenggara Pelayanan menjadi Predikat Kepatuhan Tertinggi atau Zona Hijau (Kategori A).

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih mengatakan, maksud dan tujuan penilaian tersebut adalah mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.

“Mengidentifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik, mengidentifikasi kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan publik, dan mengidentifikasi pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggaraan pelayanan publik ,” paparnya

Selain itu, Ketua Ombudsman juga menambahkan bahwa ditahun 2022 adanya perkembangan peningkatan yang cukup signifikan kepatuhan terutama di kabupaten atau kota.

Baca JugaIni Hasil Temuan Ombudsman Sumbar Selama Lakukan Pengawasan PPDB tingkat SMA

“Apa yang kita harapkan bahwa perkembangan penilaian terhadap standard pelayanan publik kita dorong agar terus ditingkatkan. Terutama terhadap kepala daerah dan stakeholder untuk terus mempunyai komitmen keberpihakan terhadap isu isu peningkatan pelayanan publik ,” pungkasnya. [hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Wagub Vasko dan Yota Balad Tinjau Irigasi Batang Anai II, Ingatkan Warga soal Menjaga dan Merawat
Wagub Vasko dan Yota Balad Tinjau Irigasi Batang Anai II, Ingatkan Warga soal Menjaga dan Merawat
50 Pengusaha UMKM Kota Pariaman Ikuti Pelatihan, Yota Balad Pasang Target Ekspor
50 Pengusaha UMKM Kota Pariaman Ikuti Pelatihan, Yota Balad Pasang Target Ekspor
Wako Yota Balad Tebar Ribuan Benih Ikan Lele BumDes Ampalu, Hasil Dipasok ke Dapur MBG
Wako Yota Balad Tebar Ribuan Benih Ikan Lele BumDes Ampalu, Hasil Dipasok ke Dapur MBG
Festival Qasidah Rebana Klasik se-Kota Pariaman Dimulai, Yota Balad: Lestarikan Seni Budaya
Festival Qasidah Rebana Klasik se-Kota Pariaman Dimulai, Yota Balad: Lestarikan Seni Budaya
Pelaku UMKM Pariaman Terima Bantuan Peralatan dan Ikut Program Trauma Healing
Pelaku UMKM Pariaman Terima Bantuan Peralatan dan Ikut Program Trauma Healing
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, TNI dan Pramuka Gelar Gerakan "ASRI" dan Bakti Sosial
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, TNI dan Pramuka Gelar Gerakan "ASRI" dan Bakti Sosial