Padang, Padangkita.com - Aksi pencurian kotak infak kembali terjadi di kota Padang, kali ini terjadi di Masjid Alfi Syahrin di Perumahan Singgalang pada 30 Desember 2022 lalu.
Naas, aksi pelaku yang akhirnya teridentifikasi masih remaja tersebut terekam CCTV Masjid.
Berbekal rekaman tersebut akhirnya Tim Elang Opsnal Polsek Koto Tangah berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pada Senin (16/1/2023).
Proses penangkapan pelaku tersebut diunggah dan dibagikan langsung oleh akun instagram Polsek Koto Tangah.
Dalam video tersebut tampak cuplikan pelaku saat melancarkan aksinya di malam hari.
Tampak pelaku yang awalnya masuk ke masjid tiba-tiba keluar dengan menggondol sebuah kota infak berukuran cukup besar.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan pelaku merupakan seorang remaja berinisial MA, 19 tahun, ditangkap di kawasan Rimbo Data Kelurahan Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang, Senin (16/1/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
"MA kita tangkap atas dugaan pencurian di masjid yang berada di Perumahan Singgalang Kelurahan Batang Kabung Ganting, Koto Tangah, pada hari Jumat 30 Desember 2022," terang Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan penangkapan berawal dari laporan pengurus Masjid bahwa kotak infak di rumah ibadah tersebut hilang diangkut maling.
"Kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, hasilnya diduga kuat pelaku maling kotak infak tersebut adalah MA. Lalu petugas mencari keberadaan pelaku." sambungnya.
Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah mertuanya di Rimbo Data, Bandar Buat, Lubuk Kilangan.
"Tim Elang Opsnal Polsek Koto Tangah langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kotak infak milik masjid tersebut." pungkasnya.
Baca Juga : Berbekal CCTV, Pencuri di Fakultas Pariwisata dan Perhotelan UNP Berhasil Diringkus
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Koto Tangah untuk menjalani proses hukum selanjutnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News