Ahli Waris Diminta Segera Lunasi Retribusi Perpanjangan Makam, Agar Tak Diisi Makam Baru

Ahli Waris Diminta Segera Lunasi Retribusi Perpanjangan Makam, Agar Tak Diisi Makam Baru

Makam di salah satu TPU di Kota Padang diberi tanda silang merah bagi yan ahli warisnya belum melunasi retribusi perpanjangan masa makam. [Foto: Dok. Ist]

Padang, Padangkita.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang mengimbau ahli waris yang keluarganya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, TPU Air Dingin dan TPU Bungus Teluk Kabung agar segera melunasi retribusi perpanjangan masa makam.

Setidaknya, restribusi dapat dilunasi dalam tenggang waktu 3 bulan dari tanggal jatuh tempo. Apabila tunggakan tersebut tidak segera dibayar maka petak makam tersebut akan diisi dengan makam yang baru.

Kepala DLH Padang Mairizon mengatakan, DLH Padang telah melakukan upaya terhadap tunggakan retribusi sewa tanah pemakaman.

Di antaranya telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk imbauan pembayaran retribusi sewa tanah pemakaman di 11 kantor kecamatan di Kota Padang.

Selain itu juga memberikan tanda silang pada petak makam yang retribusinya belum dibayar oleh ahli waris.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada ahli waris agar segera membayar tunggakan sewa tanah makam keluarga atau kerabatnya,” tutur Mairizon, Rabu (30/11/2022).

Untuk pembayaran retribusi sewa tanah makam dapat melalui Kantor TPU Tunggul Hitam setiap hari kerja Senin-Jumat, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Baca juga: Ribuan Makam di TPU Kota Padang Menunggak Retribusi, Paling Banyak di TPU Tunggul Hitam

Bisa juga melalui Bank Nagari nomor rekening 1000.0101.00594-1 dan bukti pembayaran dapat disampaikan ke petugas TPU melalui HP/WA 081363020913, 081363327796, 085365641436. [*/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Padang Bergerak, 3 Ribu Ton Sampah dan Kayu Gelondongan Dibersihkan Maraton
Padang Bergerak, 3 Ribu Ton Sampah dan Kayu Gelondongan Dibersihkan Maraton
Padang Tantang 3.546 RT Bersaing di 'Rancak Award 2025', Hadiah Jutaan Rupiah Disiapkan
Padang Tantang 3.546 RT Bersaing di 'Rancak Award 2025', Hadiah Jutaan Rupiah Disiapkan
Perkuat Pengelolaan Sampah, Wali Kota Padang Fadly Amran Serahkan 48 Armada Baru untuk DLH
Perkuat Pengelolaan Sampah, Wali Kota Padang Fadly Amran Serahkan 48 Armada Baru untuk DLH
Viral Buang Sampah ke Laut di Pantai Gajah, Warga Padang Terancam Sanksi Tipiring
Viral Buang Sampah ke Laut di Pantai Gajah, Warga Padang Terancam Sanksi Tipiring
Wali Kota Fadly Amran Lepas Tiga Petugas Kebersihan dan TRC untuk Umrah Gratis
Wali Kota Fadly Amran Lepas Tiga Petugas Kebersihan dan TRC untuk Umrah Gratis
Revitalisasi Total Pujasera Pantai Padang, Pemko Targetkan Jadi Ikon Kuliner Halal dan Ramah Wisatawan
Revitalisasi Total Pujasera Pantai Padang, Pemko Targetkan Jadi Ikon Kuliner Halal dan Ramah Wisatawan