Padang, Padangkita.com - Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 sedikit mengalami pengunduran waktu.
Ketua KPU Padang Riki Eka Putra mengatakan rekrutmen calon anggota PPK yang rencananya mulai pada tanggal 16 November diundur menjadi tanggal 20 November.
"Ada jadwal baru, untuk PPK baru dimulai tanggal 20 November. Sedangkan untuk PPS nanti kita sampaikan, kita chek kembali," ungkapnya pada Padangkita.com, Rabu (16/11/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (junkis) dari KPU Pusat.
Riki menambahkan, untuk Pemilu 2024, KPU Padang membutuhkan 55 orang anggota PPK yang terbagi ke dalam 11 kecamatan dan 142 anggota PPS untuk 114 kelurahan.
Baca Juga : Begini Tata Cara Pendaftaran PPK dan PPS Melalui Aplikasi SIAKBA
“Masing-masing Kecamatan butuh lima orang anggota PPK dan tiga orang PPS per kelurahan,” pungkasnya. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News