Jual Anak PNS ke Pria Hidung Belang, Muncikari Wanita di Padang Dibekuk Polisi

Jual Anak PNS ke Pria Hidung Belang, Muncikari Wanita di Padang Dibekuk Polisi

Seorang wanita (depan pakai baju kuning) ditangkap polisi atas kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur. Wanita itu ditangkap pada Selasa (20/9/2022). [Foto: Dok. Polresta Padang]

Padang, Padangkita.com - Seorang muncikari di Kota Padang ditangkap polisi atas kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur.

Korban berumur 16 tahun merupakan anak seorang pegawai negeri sipil.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, tersangka berinisial WO, perempuan 32 tahun.

Dia menuturkan, penangkapan berlangsung pada Selasa (20/9/2022) malam di sebuah hotel di Kota Padang.

"Penangkapan berawal saat tim Klewang mendapat informasi tentang adanya dugaan transaksi seksual di hotel itu," ujar Dedy.

"Selanjutnya, tim Klewang mendatangi dan benar ditemukan tersangka dan korban di dalam kamar hotel," imbuhnya.

Setelah identitas korban diketahui, polisi lalu menghubungi ayah korban.

"Ayah korban itu mendapatkan laporan dari Unit PPA Polresta padang bahwasanya anaknya telah dijual oleh tersangka dalam kasus prostitusi," ujar Dedy, Kamis (22/9/2022).

Mendengar informasi tersebut, ayah korban langsung menuju Polresta Padang untuk memastikan dan memeriksa kondisi anaknya tersebut.

Baca Juga: Muncikari di Padang Jual 2 Wanita Muda, Ada yang Umur Belasan 

"Selanjutnya tersangka diamankan oleh tim Klewang dan membawa tersangka ke Polresta Padang untuk proses lebih lanjut," sampainya. [fru]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako