Batusangkar, Padangkita.com - DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna mendengarkan penjelasan Bupati Tanah Datar, tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (27/6/2022). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani.
Tiga Ranperda itu yakni, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat.
Bupati Eka menjelaskan, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rangkaian kegiatan pengelolaan keuangan daerah harus memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat bagi masyarakat, sesuai keadaan dan kebutuhan daerah serta sesuai dengan perundang-undangan.
“Peraturan daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu segera dibahas dan ditetapkan dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Eka.
Sedangkan untuk Ranperda tentang cadangan pangan, Bupati Eka mengatakan, penyelenggaraan cadangan pangan di Tanah Datar tidak terlaksana secara optimal, karena belum adanya peraturan daerah yang menjadi dasar untuk pengadaan, pengelolaan dan penyaluran.
“Saat ini Pemda hanya dapat melakukan pengadaan, untuk penyaluran belum terlaksana karena belum ada peraturan tentang cadangan pangan. Maka dari itu Ranperda ini penting untuk dijadikan Perda agar cadangan pangan di Tanah Datar terkelola dengan baik,” ujar Bupati Eka.
Dijelaskan Eka lagi, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Tuah Sepakat bertujuan meningkatkan usahanya guna memberikan kontribusi strategis dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mampu menyediakan barang dan jasa bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah.
“Dengan Raperda ini, diharapkan Perusda Tuah Sepakat dapat memberikan kontribusi yang strategis dalam peningkatan PAD Tanah Datar,” tukasnya.
Baca Juga: Sempat Diwarnai Penolakan, Ranperda RTRW Tanah Datar Akhirnya Disetujui DPRD
Selanjutnya, Ranperda akan dibahas di DPRD dan akan dilaksanakan Rapat Paripurna dua hari lagi guna mendengarkan Pemandangan dari masing-masing fraksi atas Ranperda yang diajukan. [djp/isr]