Bupati Tanah Datar Sampaikan Penjelasan 3 Ranperda

Bupati Tanah Datar Sampaikan Penjelasan 3 Ranperda

Bupati Tanah Datar menyerahkan 3 Ranperda kepada Pimpinan Sidang Saidani. [Foto: Ist]

Batusangkar, Padangkita.com - DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna mendengarkan penjelasan Bupati Tanah Datar, tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (27/6/2022). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani.

Tiga Ranperda itu yakni, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat.

Bupati Eka menjelaskan, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rangkaian kegiatan pengelolaan keuangan daerah harus memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat bagi masyarakat, sesuai keadaan dan kebutuhan daerah serta sesuai dengan perundang-undangan.

“Peraturan daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu segera dibahas dan ditetapkan dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Eka.

Sedangkan untuk Ranperda tentang cadangan pangan, Bupati Eka mengatakan, penyelenggaraan cadangan pangan di Tanah Datar tidak terlaksana secara optimal, karena belum adanya peraturan daerah yang menjadi dasar untuk pengadaan, pengelolaan dan penyaluran.

“Saat ini Pemda hanya dapat melakukan pengadaan, untuk penyaluran belum terlaksana karena belum ada peraturan tentang cadangan pangan. Maka dari itu Ranperda ini penting untuk dijadikan Perda agar cadangan pangan di Tanah Datar terkelola dengan baik,” ujar Bupati Eka.

Dijelaskan Eka lagi, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Tuah Sepakat bertujuan meningkatkan usahanya guna memberikan kontribusi strategis dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mampu menyediakan barang dan jasa bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah.

“Dengan Raperda ini, diharapkan Perusda Tuah Sepakat dapat memberikan kontribusi yang strategis dalam peningkatan PAD Tanah Datar,” tukasnya.

Baca Juga: Sempat Diwarnai Penolakan, Ranperda RTRW Tanah Datar Akhirnya Disetujui DPRD

Selanjutnya, Ranperda akan dibahas di DPRD dan akan dilaksanakan Rapat Paripurna dua hari lagi guna mendengarkan Pemandangan dari masing-masing fraksi atas Ranperda yang diajukan. [djp/isr]

Baca Juga

Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Ini Hasil Lengkap Pengundian Nomor Urut Pilkada Tanah Datar 2024
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar
Kisah Haru Warga Terdampak Banjir Bandang di Tanah Datar
Optimis Menang Pilkada, Richi Aprian-Donny Karsont akan Gerakan Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Optimis Menang Pilkada, Richi Aprian-Donny Karsont akan Gerakan Masyarakat Gunakan Hak Pilih
DPRD Tanah Datar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
DPRD Tanah Datar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
DPRD Tanah Datar Setujui Perubahan APBD 2024, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
DPRD Tanah Datar Setujui Perubahan APBD 2024, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Izin Bermasalah, Baliho Raksasa di Batusangkar Dirobohkan Pemkab Tanah Datar
Izin Bermasalah, Baliho Raksasa di Batusangkar Dirobohkan Pemkab Tanah Datar