Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan mematenkan Sulaman Kapalo Penitik agar tidak diklaim daerah lain.
Rencana itu disampaikan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pariaman, Ny. Lucyanel Genius saat membuka Sosialisasi Pendaftaran Indikasi Geografis Sulaman Kapalo Penitik Khas Nareh, Kota Pariaman di Aula Kantor Camat Pariaman Utara, Kamis (16/6/2022).
“Kita akan mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk menjadikan Sulaman Kapalo Penitik ini, indikasi geografisnya berada di Kota Pariaman, khususnya di Nareh dan tidak bisa diklaim oleh daerah lain lagi,” ungkapnya.
Ny. Lucyanel Genius juga mengungkapkan, sebagai pembina kerajinan daerah Kota Pariaman, ia berkeinginan dan memiliki perhatian terhadap kelestarian dan eksitensi Sulaman Kapalo Penitik khas Nareh agar tetap dikenal.
“Hal ini tentu akan mengangkat kawasan indikasi geografis yaitu Nareh dan sekitarnya, terutama Kota Pariaman agar semakin dikenal masyarakat, baik nasional bahkan internasional,” ulasnya.
Lebih lanjut, Ny. Lucyanel Genius yang juga Ketua TP-PKK Kota Pariaman menjelaskan, setelah sosialisasi, akan dibentuk kepengurusan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Sulaman Kapalo Penitik.
“Ini adalah satu persyaratan untuk pendaftaran indikasi geografis Sulaman Kapalo Penitik, yang artinya mereka peduli terhadap kekayaan intelektual di daerahnya,” terangnya.
Baca juga: Mendasak, Ini 5 Usulan Pembangunan yang Disampaikan Wako Pariaman ke Gubernur
“Ke depan, kami berharap kerja sama dari kepala desa, niniak mamak dan pelaku industri sulaman di Kota Paiaman untuk aktif dan bersemangat dalam mendaftarkan Sulaman Kapalo Penitik khas Nareh agar memperoleh perlindungan hukum untuk kemajuan dan kesejahteran masyarakat Nareh dan sekitarnya,” pungkasnya. [*/pkt]