Pemko Pariaman Segera Patenkan Sulaman Kapalo Penitik Khas Nareh, Ini Tujuannya

Pemko Pariaman Segera Patenkan Sulaman Kapalo Penitik Khas Nareh, Ini Tujuannya

Ny. Lucyanel Genius saat membuka Sosialisasi Pendaftaran Indikasi Geografis Sulaman Kapalo Penitik Khas Nareh, Kota Pariaman di Aula Kantor Camat Pariaman Utara, Kamis (16/6/2022). [Foto: Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman akan mematenkan Sulaman Kapalo Penitik agar tidak diklaim daerah lain.

Rencana itu disampaikan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pariaman, Ny. Lucyanel Genius saat membuka Sosialisasi Pendaftaran Indikasi Geografis Sulaman Kapalo Penitik Khas Nareh, Kota Pariaman di Aula Kantor Camat Pariaman Utara, Kamis (16/6/2022).

“Kita akan mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk menjadikan Sulaman Kapalo Penitik ini, indikasi geografisnya berada di Kota Pariaman, khususnya di Nareh dan tidak bisa diklaim oleh daerah lain lagi,” ungkapnya.

Ny. Lucyanel Genius juga mengungkapkan, sebagai pembina kerajinan daerah Kota Pariaman, ia berkeinginan dan memiliki perhatian terhadap kelestarian dan eksitensi Sulaman Kapalo Penitik khas Nareh agar tetap dikenal.

“Hal ini tentu akan mengangkat kawasan indikasi geografis yaitu Nareh dan sekitarnya, terutama Kota Pariaman agar semakin dikenal masyarakat, baik nasional bahkan internasional,” ulasnya.

Lebih lanjut, Ny. Lucyanel Genius yang juga Ketua TP-PKK Kota Pariaman menjelaskan, setelah sosialisasi, akan dibentuk kepengurusan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Sulaman Kapalo Penitik.

“Ini adalah satu persyaratan untuk pendaftaran indikasi geografis Sulaman Kapalo Penitik, yang artinya mereka peduli terhadap kekayaan intelektual di daerahnya,” terangnya.

Baca juga: Mendasak, Ini 5 Usulan Pembangunan yang Disampaikan Wako Pariaman ke Gubernur

“Ke depan, kami berharap kerja sama dari kepala desa, niniak mamak dan pelaku industri sulaman di Kota Paiaman untuk aktif dan bersemangat dalam mendaftarkan Sulaman Kapalo Penitik khas Nareh agar memperoleh perlindungan hukum untuk kemajuan dan kesejahteran masyarakat Nareh dan sekitarnya,” pungkasnya. [*/pkt]

Baca Juga

Musrenbang RPJPD Pariaman 2025-2045 Sinkronkan Pembangunan dengan Provinsi - Pusat
Musrenbang RPJPD Pariaman 2025-2045 Sinkronkan Pembangunan dengan Provinsi - Pusat
Apel Gabungan dan Halalbihalal Pemko Pariaman, Ini Pesan Pj Wali Kota Roberia
Apel Gabungan dan Halalbihalal Pemko Pariaman, Ini Pesan Pj Wali Kota Roberia
Sekda Yota Balad Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Punggung Lading
Sekda Yota Balad Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Punggung Lading
Apel Pasca-libur Lebaran, Sekda Yota Balad Ajak Pegawai Ciptakan Suasana Kantor yang Nyaman
Apel Pasca-libur Lebaran, Sekda Yota Balad Ajak Pegawai Ciptakan Suasana Kantor yang Nyaman
Puluhan Ribu Pengunjung Padati Pantai Pariaman, Pemko Kumpulkan PAD Rp215 Juta lebih
Puluhan Ribu Pengunjung Padati Pantai Pariaman, Pemko Kumpulkan PAD Rp215 Juta lebih
Sekda dan Kapolres Pariaman Apresiasi Petugas Lapangan Pos Pengamanan Lebaran
Sekda dan Kapolres Pariaman Apresiasi Petugas Lapangan Pos Pengamanan Lebaran