LSM KPK Tuding CV. Elok & Son Lakukan Aktivitas Tambang Ilegal di Siguntur Mudo

LSM KPK Tuding CV. Elok & Son Lakukan Aktivitas Tambang Ilegal di Siguntur Mudo

LSM KPK menduga perusahaan tersebut telah melakukan aktivitas tambang ilegal (illegal mining) pertambangan tanah urug (timbunan) di Nagari Siguntur Mudo, untuk mensuplai kebutuhan di Daerah Irigasi (DI) Sawah Laweh, Koto XI Tarusan. [Foto: Al Amin/Padangkita.com]

Painan, PadangKita.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunikasi Pemantau Korupsi (KPK) DPC Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menyoroti CV. Elok & Son.

LSM KPK menduga perusahaan tersebut telah melakukan aktivitas tambang ilegal (illegal mining) pertambangan tanah urug (timbunan) di Nagari Siguntur Mudo, untuk mensuplai kebutuhan di Daerah Irigasi (DI) Sawah Laweh, Koto XI Tarusan.

Ketua DPC KPK Pessel, Han Yusfik HS menuturkan, dalam aktivitasnya, CV. Elok & Son sudah melakukan aktivitas sejak lama untuk mengisi tanah urug untuk kebutuhan di Daerah Irigasi (DI) Sawah Laweh Koto XI Tarusan. Ia menambahkan, aktivitas pengerukan tanah, ternyata belum mengantongi dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) produksi dan Izin Operasi Produksi (IOP).

"Dari temuan itu, LSM KPK mendesak Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar agar segera mengeluarkan rekomendasi pencabutan IUP dan IOP terhadap CV. Elok & Son karena, diduga telah melakukan pelanggaran hukum," tegas Han Yusfik kepada Padangkita.com, Senin (16/5/2022).

Menurut dia, aktivitas pertambangan tanah urug secara ilegal yang dilakukan CV. Elok & Son tak hanya berdampak terhadap masyarakat Siguntur Mudo, dampak buruknya turut dirasakan masyarakat pengendara yang melintasi jalan nasional Padang-Painan. Pasalnya, aktivitasnya menggunakan jalan umum, sehingga kondisi jalan yang dilalui pengendara nampak berdebu.

"Kami mendesak pihak-pihak terkait agar segera melakukan langkah tegas terhadap aktivitas ilegal CV. Elok & Son, sebab jika tak ada tindak lanjut, maka dipastikan akan menimbulkan konflik horizontal," ujarnya.

Lebih lanjut, Han Yusfik mengungkapkan, selain beraktivitas tanpa dilengkapi dokumen IUP dan IOP produksi, CV. Elok & Son diduga mengeruk tanah di atas lahan-lahan yang mengganggu aktivitas lalu lintas.

"Saat ini, CV. Elok & Son sudah mengoperasikan atau mengangkut matrial tanah timbunan dengan ratusan kubik dan puluhan mobil tiper dan dikirim ke DI Sawah Laweh Koto XI Tarusan.

Sebab, katanya, telah dilakukan pembiaran oleh instansi terkait, diantaranya Dinas ESDM Provinsi Sumbar dan wilayah Tanah II, sehingga CV. Elok & Son dengan leluasanya melakukan pertambangan tanah urug secara ilegal.

Parahnya lagi, lanjutnya, CV. Elok & Son sebagai kontrak untuk mensuplai tanah timbunan guna memenuhi kebutuhan DI Sawah Laweh Koto XI Tarusan.

Terpisah, PPK Sawah Laweh Koto XI Tarusan, Rinaldi membantah tudingan tersebut. Jelas dia,  CV. Elok & Son itu masih berlaku izinya hingga tanggal 12 Juli 2022. Menurutnya, jika ada yang mengatakan izin CV. Elok & Son ini sudah habis tidaklah benar.

Baca Juga: Walhi Desak Polisi Ungkap Pemodal 21 Petambang Ilegal Asal Tasikmalaya di Solsel

"Tidak benar itu, karena sudah kami cek di situs Minerba bahwa CV. Elok & Son masih berlaku izinnya hingga 12 Juli 2022," tutupnya singkat. [amn/isr]

Baca Juga

Polres Pasbar Tangkap 3 Pelaku Tambang Ilegal, Pemodal dan Korlap masih Diburu
Polres Pasbar Tangkap 3 Pelaku Tambang Ilegal, Pemodal dan Korlap masih Diburu
Satreskrim Polres Solok Amankan Delapan Warga Terkait Tambang Emas Ilegal 
Satreskrim Polres Solok Amankan Delapan Warga Terkait Tambang Emas Ilegal 
Lakukan Aktivitas Tambang Tanpa Izin, Pria Paruh Baya Ini Dicokok Polres Dharmasraya
Lakukan Aktivitas Tambang Tanpa Izin, Pria Paruh Baya Ini Dicokok Polres Dharmasraya
Dinas Perizinan Pessel Bakal Tindak Galian C yang Diduga Ilegal di Koto XI Tarusan
Dinas Perizinan Pessel Bakal Tindak Galian C yang Diduga Ilegal di Koto XI Tarusan
Diduga Ada Tambang Galian Tanah Ilegal di Koto XI Tarusan, Aparat Diminta Turun 
Diduga Ada Tambang Galian Tanah Ilegal di Koto XI Tarusan, Aparat Diminta Turun 
Berita Padang, Walhi Sumbar, Lewat “Pilkada Hijau”, Walhi Sumbar Ajak Pasangan Calon Peduli Isu Lingkungan, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru
Walhi Desak Polisi Ungkap Pemodal 21 Petambang Ilegal Asal Tasikmalaya di Solsel