Padangkita.com – Presiden Joko Widodo memerintahkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan sertifikasi terhadap seluruh tanah di Indonesia hingga tahun 2025. Hal itu mesti dilakukan agar tidak lagi terjadi sengketa tanah di tengah masyarakat.
“Saya sudah perintahkan kepada Menteri BPN, tahun 2025 seluruh Indonesia harus rampung,” kata Presiden saat menyerahkan sertifikat tanah di Alun-alun Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (08/03/2018) sore, dikutip dari setkab.go.id.
Jokowi mengungkapkan, dari 126 juta sertifikat yang harus dibagi kepada rakyat di seluruh Indonesia, baru 51 juta yang sudah direalisasikan. Ia pun meminta Menteri ATR/BPN untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah. Jika tahun lalu hanya dikeluarkan lima juta sertifikat, tahun ini mesti naik menjadi tujuh juta, dan tahun depan sembilan juta.
Menurut Jokowi, rakyat sudah terlalu lama menunggu tanahnya untuk disertifikasi. Berdasarkan kunjungan Presiden ke berbagai pelosok, baik itu di Sumatra, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Papua, maupun Maluku, semua masyarakat mengeluhkan persoalan sengketa lahan dan tanah. Hal itu terjadi karena mereka tidak memegang sertifikat tanah.
“Rakyat enggak pegang ini (sertifikat). Sengketa antara rakyat dengan rakyat, rakyat dengan pemerintahan di pembebasan tanah, rakyat dengan perusahaan. Ada anak dengan bapak, ada, istri dengan suami gara-gara ini banyak seperti itu,” jelas Presiden.
Dengan program penerbitan sertifikat tanah oleh pemerintah, Presiden pun berharap persoalan sengketa tanah tidak ada lagi. Jika ada orang lain yang mengklaim tanah sebagai miliknya, pemilik tanah bisa membantah dengan menunjukkan bukti sertifikat tanah.
“Ini (sertifikat) adalah bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Sertifikat adalah tanda bukti hak atas tanah yang kita miliki, sehingga Ibu/Bapak sekalian yang sudah pegang ini sudah, tenang,” ucap Presiden Jokowi.