Pekanbaru, Padangkita.com - Pemprov Riau telah mengusulkan 7 ribu hektare (Ha) peremajaan (replanting) kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Namun, dari 7 ribu Ha itu, hanya 2 ribu Ha yang bebas dari dalam kawasan kawasan hutan.
"Usulan peremajaan kelapa Inhil yang kita usulkan 7 Ha, namun hanya 2 ribu Ha yang clear, dan selebihnya masuk kawasan hutan," kata Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, Zulfadli didampingi Kepala Bidang Produksi, Vera Virgianti, dikutip Padangkita.com, Jumat (15/4/2022).
Kemudian dari 2 ribu Ha kelapa masyarakat tersebut, kata Zulfadli, tahun ini terdapat 500 Ha mendapat bantuan peremajaan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan).
"Dan usulan peremajaan kelapa Inhil di Anggaran Pendapatan Daerah Negara (APBN) sudah masuk tahap pengisian e-proposal. Tahun ini Riau mendapat bantuan 500 Ha," terangnya.
Selain itu, lanjut Zulfadli, tahun depan Riau mendapat bantuan peremajaan seluas 1.000 Ha. Kemudian sisanya dari 2 ribu Ha kepala itu akan dibiayai peremajaannya dengan APBD Riau.
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Riau akan Jadi Model Pengelolaan Hutan Berbasis BUMD
"Tahun depan itu dari APBD sekitar 450 Ha. Kelapa yang akan dilakukan peremajaan ini kondisinya sudah tua-tua, sehingga tidak produktif lagi," tutupnya. [isr]