Bukittinggi, Padangkita.com - Masjid Raya Kubang Putih merupakan satu-satunya peninggalan di Nagari Kubang Putih yang bertahan sejak nagari itu berdiri sekitar tahun 1800-an.
Eksistensi masjid ini telah melewati masa dua abad. Itu menjadikannya sebagai masjid tertua yang masih berdiri di Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar).
Menurut tokoh masyarakat Kubang Putih H. Muslim Mulyani, 78 tahun, berdirinya Masjid Raya Kubang Putih berkaitan dengan sejarah nagari tempatnya berdiri.
"Dalam adat Minangkabau, berdirinya nagari belum sah jika tidak ada masjid. Masjid salah satu syarat nagari bisa berdiri," kata Muslim ketika berbincang Padangkita.com, Jumat (9/4/2022).
Ia mengungkapkan, bangunan masjid mulai didirikan pada tahun 1800-an secara gotong royong oleh masyarakat Nagari Kubang Putih yang awalnya terdiri dari empat koto atau permukiman.Empat koto itu adalah Lareh Lurah, Lareh Gurun Aua, Lareh Nan Panjang, dan Lareh Kuruak.
"Empat koto itu disimbolkan pada jumlah tiang besar di ruang utama dan jumlah atap limas," terang Muslim yang juga merupakan imam lama Masjid Raya Kubang Putih.
Koto merupakan tingkatan permukiman sebelum nagari. Di Minangkabau, unit permukiman dimulai dari taratak, dusun, koto, dan nagari.
Muslim mengatakan, ada banyak keunikan Masjid Raya Kubang Putih, baik dari segi arsitektur maupun konstruksinya.