Langgar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemilik Kafe di Kota Padang Didenda Rp500.000

Langgar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemilik Kafe di Kota Padang Didenda Rp500.000

Ilustrasi kafe ditutup karena Covid-19. [Sumber: Istockphoto.com]

Padang, Padangkita.com - Pemilik kafe Hot Station, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang didenda Rp500.000 karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Bambang Suprianto mengatakan, pemilik kafe tersebut memenuhi panggilan pihaknya pada Jumat (18/3/2022) kemarin.

Menurutnya, panggilan tersebut merupakan peringatan pertama yang diberikan petugas ke pihak pengelola tempat hiburan malam itu karena melanggar Perda AKB terkait penerapan protokol kesehatan di tempat usaha.

Padahal, Kota Padang masih dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3.

"Pihak pengelola telah memenuhi panggilan kita dan diberi sanksi administratif sesuai peraturan sebanyak Rp500.000," ungkap Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Sabtu (19/3/2022).

Dia menuturkan, Satpol PP secara aturan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelaku usaha.

Semua tempat usaha diharapkan mematuhi Peraturan Daerah tentang AKB, serta aturan di dalam penerapan PPKM sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Viral Video Sepasang Pelajar Bermesraan di Atas Batu Grib di Dekat Taman Budaya Sumbar, Ini Tanggapan Satpol PP

"Masih di tengah pandemi maka kegiatan berusaha diatur dalam Perda," jelasnya. [*/fru]

Baca Juga

Viral Video Penertiban PKL Diduga Represif, Satpol PP Padang: Ada Anggota Diancam Batu
Viral Video Penertiban PKL Diduga Represif, Satpol PP Padang: Ada Anggota Diancam Batu
Satpol PP Padang Amankan 16 Orang dalam Operasi di Penginapan, Tak Bisa Perlihatkan Bukti Nikah
Satpol PP Padang Amankan 16 Orang dalam Operasi di Penginapan, Tak Bisa Perlihatkan Bukti Nikah
Satpol PP Padang Gencar Awasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam, Puluhan Wanita dan Miras Diamankan
Satpol PP Padang Gencar Awasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam, Puluhan Wanita dan Miras Diamankan
Apresiasi Jelang Lebaran, Wali Kota Padang Puji Dedikasi Satpol PP, Damkar, dan BPBD
Apresiasi Jelang Lebaran, Wali Kota Padang Puji Dedikasi Satpol PP, Damkar, dan BPBD
Warga dan Dubalang Kota Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Siteba
Warga dan Dubalang Kota Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Siteba
Dubalang Kota Padang Amankan Remaja Terkait Dugaan Gangguan Trantibum di Belanti
Dubalang Kota Padang Amankan Remaja Terkait Dugaan Gangguan Trantibum di Belanti