Batusangkar, Padangkita.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra meluncurkan program 'Maksimalkan Pemberantasan Rentenir agar Hilang di Tanah Datar' yang disingkat dengan 'Makan Rendang' di Tanah Datar, di gedung Nasional Maharajo Dirajo Batusangkar, Rabu (2/3/2022).
Bupati menjelaskan, program ini lahir dilatarbelakangi karena dampak rentenir merugikan masyarakat, terutama yang bergerak di Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"Selain untuk pemulihan ekonomi, program ini juga untuk meningkatkan nilai jual produksi dan jasa dengan pembiayaan cepat, mudah, murah bagi pelaku UMKM serta menyediakan modal dengan keringanan bunga atau margin," kata Eka.
Dia menerangkan, hadirnya Program Makan Rendang akan memberikan kemudahan, keleluasaan dan keuntungan kepada pelaku UMKM.
"Para pelaku UMKM ataupun masyarakat bisa mendapatkan pinjaman maksimal Rp10 juta dengan bunga 3% pertahun, tanpa syarat agunan tambahan, cukup dengan bukti memiliki usaha yang layak untuk dibiayai," ujarnya.
Bupati Eka Putra berharap, ke depan program yang bekerjasama dengan Bank Nagari Batusangkar dapat berjalan maksimal, bukan hanya kegiatan seremonial belaka.
"Diminta semua pihak, baik instansi maupun dinas terkait berkomitmen membantu menghilangkan ataupun mengusir rentenir dari sentra-sentra ekonomi untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat khususnya dalam pengembangan UMKM di Tanah Datar," tegas Eka.
Sementara itu Kepala Cabang Bank Nagari Batusangkar Fauzan menyampaikan, beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk Program Makan Rendang.
"Kriterianya adalah, merupakan pelaku usaha mikro yang menjalankan usaha ekonomi produktif di sektor apa saja yang tidak sedang menerima fasilitas pinjaman dari lembaga lain, baik program ataupun non-program dan pelaku berdomisili di Tanah Datar," katanya.
Baca Juga: Ledakkan Kasus Covid-19 Tanah Datar Dipicu Omicron, Probable Kini 72 Orang
Sedangkan untuk persyaratannya, tambah Fauzan, berupa foto copy KTP Suami dan Istri, Foto Copy Kartu Keluarga, Foto Copy Surat Nikah, Pas Photo dan Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Pemerintah Nagari. [djp/isr]