Padang, Padangkita.com – Rumah dinas Wali Kota Padang dilempari batu oleh sejumlah remaja yang melakukan balap liar, Jumat dini hari (24/2/2022). Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas Sarpol PP dengan sejumlah pembalap liar tersebut.
Sampai akhirnya, tim Satpol PP mengamankan dua orang remaja beserta dua sepeda motor. Motor yang diamankan tersebut adalah motor matik warna hitam tanpa nomor polisi dan motor bebek warna biru bernomor polisi BM 2584 SE memakai knalpot bising.
Dua remaja dan sepeda motor tersebut sempat diamankan petugas ke Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka, Nomor 3C Kota Padang, sebelum akhirnya diserahkan ke Polresta Padang.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim menyebutkan awalnya sejumlah remaja melakukan balap liar di jalan depan rumah dinas Wali Kota Padang, di Jalan A. Yani Nomor 11 Kota Padang. Jumat (25/2/2022) dini hari.
"Rumah dinas Wali Kota dilempari batu oleh sekelempok remaja yang diduga geng motor, usai melakukan balap liar. Awalnya petugas piket sempat menegur sekelompok remaja tersebut, tak lama berselang, sekitar 20 orang menggunakan sepeda motor, melakukan pelemparan ke arah rumah dinas," jelas Mursalim.
Dalam insiden pelemparan tersebut, tidak ada anggota Pol PP yang terluka dan tidak ada bagian rumah dinas Wali Kota yang rusak. Namun, menyikapi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, personel yang piket malam di Mako Pol PP diperbantukan untuk melakukan pengamanan di sana.
Namun tidak berselang lama, empat anggota geng motor kembali melakukan balap liar, Petugas yang stand by piket di lokasi, langsung melakukan pengejaran, kemudian mendapati serta mengamankan dua orang remaja.
"Mereka diamankan anggota di dua tempat berbeda, satu didapatkan di kawasan GOR Agus Salim dan satu lagi di kawasan Jati. Mereka didapati setelah kejar-kejaran dengan petugas yang melakukan pengamanan, namun dua orang lainnya berhasil kabur," ujar Mursalim.
Keduanya dibawa petugas ke Mako Satpol Padang, setelah dilakukan pendataan oleh petugas, kemudian mereka diserahkan ke Polresta Padang.
Baca juga: Resahkan Warga, 6 Waria Diamankan Satpol PP dari Sebuah Kos-kosan di Andalas Padang
"Karena ini ranahnya pidana, tentu kita serahkan ke pihak yang berwajib beserta kendaraannya, untuk dilakukan proses lebih lanjut, dini hari tadi," kata Mursalim. [*/pkt]