Payakumbuh, Padangkita.com - Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi minta maaf kepada seluruh masyarakat dan pecandu pacu kuda, yang tidak dapat menyaksikan event Pacu Kuda Payakumbuh Bank Nagari Open Race Tahun 2022 secara langsung di lapangan pacuan Kubu Gadang.
Diketahui, event ini digelar pada Minggu (20/2/2022) dengan penonton terbatas. Hal ini dikarenakan kondisi Covid-19 di Kota Payakumbuh meningkat sehingga wilayah itu berada pada level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, kami harap masyarakat bisa maklum,” kata Riza Falepi.
Namun, untuk memfasilitasi agar bisa ditonton, tayangan langsung iven pacu kuda masih bisa disaksikan secara daring melalui live streaming di akun media sosial Youtube, Instagram, dan Facebook Pemerintah Kota Payakumbuh serta Denai TV selaku media TV lokal.
“Rencananya iven ini kita gelar secara terbuka dan gratis untuk umum, prediksi kita orang yang menonton bisa mencapai 50 ribu orang, tetapi tepat beberapa hari sebelum pelaksanaan, level kota kita ditetapkan berada pada level 2 PPKM. Akhirnya setelah rapat Satgas Covid-19 juga ada Kapolres AKBP Alex Prawira, maka kita putuskan digelar tanpa penonton. Yang boleh ada di lokasi acara hanya orang yang terlibat dalam pelaksanaan,” kata Riza menerangkan.
Wali kota dua periode itu optimis, bila suatu waktu kondisi pandemi sudah reda, Kota Payakumbuh siap untuk menggelar pacu kuda dengan lebih meriah dari tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Komisaris Utama Bank Nagari Sumatera Barat Benni Warlis dalam sambutannya menyampaikan pacu kuda adalah agenda budaya yang perlu dilestarikan, sebagian besar bagi orang Sumbar ini adalah alek anak nagari.
“Meski masih dalam masa pandemi, iven ini bisa disaksikan melalui media sosial dan ditonton banyak masyarakat,” kata Benni.
Benni menyampaikan, Bank Nagari mendukung iven-iven seperti ini di Sumbar, termasuk Kota Payakumbuh karena Bank Nagari adalah milik Pemprov Sumbar, dan pemegang sahamnya ada 19 kota/kabupaten.
“Setiap tahun, pemda mengambil bagian menanamkan saham di Bank Nagari,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pordasi Sumbar Ramlan Nurmatias mengatakan, ketentuan pelaksanaan event yang diberlakukan hari ini disebabkan masalah Covid-19 yang belum selesai. Akhirnya penyelenggaraannya harus memenuhi protokol kesehatan ketat sesuai aturan PPKM level 2.
Baca Juga : ASN di Kota Payakumbuh Wajib Ikuti Vaksin Booster
“Jujur saja, pelaksanaan pacu kuda di Kota Payakumbuh kali ini luar biasa dan perlu dipuji, karena biasanya orang berdagang dan menonton di tengah lapangan, kali ini bisa kita leluasa menyaksikan kuda berlari di tengah arena pacuan,” kata mantan Wali Kota Bukittinggi itu. [*/isr]