Ini Alasan DPP PAN Tidak Setujui Amril Amin Jadi Calon Wawako Padang

Ini Alasan DPP PAN Tidak Setujui Amril Amin Jadi Calon Wawako Padang

Wakil Ketua DPRD Padang, Amril Amin. [Foto: Facebook Amril Amin]

Padang, Padangkita.com - Wakil Bendahara Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Ekos Albar resmi ditunjuk menjadi bakal calon Wakil Wali Kota (Wawako) Padang dari PAN.

Ketua DPW PAN Sumatra Barat (Sumbar) Indra Datuk Rajo Lelo mengatakan pihaknya telah menerima surat keputusan (SK) soal penunjukan Ekos Albar tersebut dari DPP PAN.

"SK-nya sudah diterima. Memang saya yang mengambil dari DPP. SK itu kita terima Jumat (4/2/2022) kemarin," ujar Indra saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Sabtu (5/2/2022).

Sebelumnya, DPW PAN Sumbar merekomendasikan dua nama bakal calon Wawako Padang ke DPP yakni Ekos Albar dan Wakil Ketua DPRD Padang Amril Amin.

Menurutnya, alasan DPP PAN hanya menyetujui Ekos Albar sebagai bakal calon Wawako Padang karena Amril Amin saat ini sedang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Padang.

Jika DPP PAN menyetujui Amril Amin menjadi bakal calon Wawako Padang maka yang bersangkutan harus melepaskan jabatannya tersebut di DPRD Padang.

"Karena kalau Amril Amin, dia kan harus mundur sebagai Wakil Ketua DPRD Padang. Kalau Ekos kan tidak. Jadi itu saja pertimbangannya. Namun, kedua-duanya kan sama-sama bagus," ujarnya.

Baca Juga: DPP PAN Putuskan Ekos Albar Jadi Calon Wawako Padang

Menurut Indra, sebagai tindak lanjut, DPW PAN Sumbar akan meneruskan SK penunjukan Ekos Albar kepada Ketua DPD PAN Kota Padang yang juga Wali Kota Padang Hendri Septa. [fru]

Baca Juga

Ini Kata Ombudsman soal Kursi Wawako Padang Kosong Tak Bisa Diisi
Ini Kata Ombudsman soal Kursi Wawako Padang Kosong Tak Bisa Diisi
Asrinaldi
Kursi Wawako Padang Kosong Tak Bisa Diisi, Pengamat: Komunikasi Partai Pengusung Buruk
Kekosongan Kursi Wawako Padang, Pakar: Demi Kepentingan Politik Hendri Septa untuk Pilkada 2024
Kekosongan Kursi Wawako Padang, Pakar: Demi Kepentingan Politik Hendri Septa untuk Pilkada 2024
Pulau Punjung, Padangkita.com - KPU Kabupaten Dharmasraya mencatat jumlah pemilih di Dharmasraya hingga November 2021 mencapai 145.904 orang.
Kapan Masa Jabatan Hendri Septa Berakhir? Ini Kata KPU Padang
Wako Hendri Septa
Kursi Wawako Padang Tidak Bisa Diisi Lagi, Hendri Septa Jomblo hingga Masa Jabatan Berakhir
Berita Padang, Anggota DPRD Padang Curiga Razia Covid-19 Dimanfaatkan Oknum Raup Keuntungan, Padang, Sumbar, Sumatra barat terbaru Hari Ini
Soal Kekosongan Kursi Wawako, DPRD Padang: Persoalannya Tidak Rumit, tapi Dirumit-rumitkan