Padang Panjang, Padangkita.com – Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan Bus PT Sipirok Nauli yang menabrak fly over di Kota Padang Panjang.
Sejauh ini, polisi baru menduga kecelakaan bus bernomor polisi BB 7626 LH disebabkan sopir bus yang bernama Manalu, 33 tahun, tidak menguasai rute. Sehingga dia masuk ke jalan yang salah atau tidak bisa untuk dilewati bus maupun kendaraan besar yang melebihi tingg 2,2 meter.
Dalam kecelakaan Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 06.00 WIB itu, Manalu dan 17 penumpang mengalami luka-luka. Sementara itu, kondisi bus yang rencananya akan menuju Jambi itu, terbelah menjadi dua. Bagian atas atau atap terpotong dan terpisah dari badan bus.
Polisi merilis nama-nama penumpang yang menjadi korban sebagai berikut:
- Erfina, 40 tahun, alamat: Lorong Makam Pahlawan Jl. Rajawali 2. RT 20, Kecamatan Jambi Selatan
- Kadiaman Nasution, 24 tahun, alamat: Silaya Juli, Tapsel Padang Sidempuan
- Mardiana Siregar, 51 tahun, alamat: Sayurmatinggi Tapanuli Selatan
- Almaidah Wardaniyah Pulungan, 18 tahun, alamat: Sayurmatinggi Tapanuli Selatan
- Menari Gea, 27 tahun, alamat: Simaronok Padang Sidempuan
- Asdin Sigalingging, 53 tahun, alamat: Limbang Silintong, Pagaran Tapanuli Utara
- Masaru Lahagu, 55 tahun, alamat: Simaronok Padang Sidempuan
- Esra Lamrita Br, 25 tahun, alamat: Simpong 3 Sipit Penyambungan Padang Sidempuan
- Nidaria Gea, 30 tahun, alamat: Simaronok Padang Sidempuan
- Supriadi Siregar, 39 tahun, alamat: Padang Sidempuan
- Deliana Manalu, 48 tahun, alamat: Padang Sidempuan
- Monalisa Sipahutar, 21 tahun, alamat: Padang Sidempuan
- Rizki Sinaga, 2 tahun, alamat: Padang Sidempuan
- Ayu Serina Defianti, 23 tahun, alamat: Padang Sidempuan
- Dermina Simanjuntak, 48 tahun, alamat: Padang Sidempuan
- Nargondo Sinaga, 26 tahun, alamat: Padang Sidempuan
- Supriadi Siregar, 39 tahun, alamat: Padang Sidempuan.
Baca juga: Tabrak Fly Over di Padang Panjang, Bus Sipirok Nauli Terbelah
Menurut pemeriksaan polisi, semua korban hanya mengalami luka ringan dan telah mendapat perawatan. [*/pkt]