Batusangkar, Padangkita.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan lima titik di Tanah Datar menjadi kawasan warisan geologi berdasarkan Surat Keputusan Nomor 191.K/HK.02.MEM.G/2021.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Tanah Datar, Efrison, menyebutkan lima titik tersebut merupakan usulan Pemerintah Daerah Tanah Datar.
"Lima situs warisan geologi yang kita usulkan dan ditetapkan Kementerian ESDM adalah Breksi Polimik Pagaruyung, Bukit Aua Sarumpun, Kompleks Kipas Aluvial Danau Singkarak, Endapan Danau Singkarak Purba dan Jendela Batugamping Kuantan Danau Singkarak," ungkaop Efrison kepada Padangkita.com, Jumat (14/1/2022).
Sementara itu, secara terpisah, Bupati Tanah Datar Eka Putra, berharap bantuan Badan Geologi Kementerian ESDM terhadap potensi warisan geologi lainnya di Tanah Datar.
"Selain lima warisan yang telah ditetapkan, ada Ngalau Pangian di Lintau Buo, Sumber Air Panas di Padang Ganting dan Pariangan, Talago Biru di Padang Ganting, Sesar Semangko Danau Singkarak dan lainnya," kata Bupati Eka saat berada di Bandung.
Dia juga berharap dukungan Badan Geologi Bandung untuk melakukan kajian dan penelitian untuk mengidentifikasi penambahan geosite di Tanah Datar.
"Di samping berharap masukan dan saran untuk pencapaian Tanah Datar menuju geopark nasional, kami berharap juga dukungan dan bantuan sarana prasarana untuk Benteng Van Der Capellen yang dibangun tahun 1824 bakal dijadikan museum geologi," tukasnya.
Sementara itu Kepala Pusat Survei Geologi Badan Geologi Bandung Hendra Gunawan mengatakan, warisan geologi Tanah Datar yang telah ditetapkan merupakan modal penting dalam membangun geopark.
Baca juga: ‘Calendar of Event’ Tanah Datar 2022, Dimulai Pacu Jawi Ditutup Festival Pesona Minangkabau
"Pengelolaan warisan geologi yang baik harus melibatkan berbagai elemen masyarakat serta pemangku kepentingan. Dan atas penetapan lima warisan ini menunjukkan Tanah Datar sudah memilikinya," katanya. [djp/pkt]