Padang, Padangkita.com - Kandasnya pembangunan Terowongan Balingka - Sianok, menambah rekam jejak gagalnya proyek nasional di Provinsi Sumbar.
Anggota DPRD Sumbar Daerah Pemilihan Bukittinggi-Agam, Nofrizon mengungkapkan, awalnya terowongan tersebut dibangun sebagai kelanjutan akses Jalan Sicincin - Malalak yang sudah rampung tahun 2015, namun kandas akibat persoalan lahan.
“Ini juga yang mesti kita kaji jika ingin membangun Fly Over Maninjau, ini tidak gampang, dananya triliunan, pakai APBD Provinsi mana mungkin,” beber Nofrizon kepada Padangkita.com, Jumat (7/1/2022).
Soal Fly Over Maninjau, kata dia, Pemprov Sumbar harus segera melakukan alih status lahan jalan provinsi yang saat ini menjadi jalan nasional. Jika alih statusnya sudah rampung, ada lagi persoalan lain yang lebih utama yakni alih status pemakaian hutan lindung.
Kembali ke persoalan Terowongan Balingka, saat itu pemerintahan pusat telah menyetujui anggaran mencapai total Rp1,3 triliun. Terowongan sepanjang 1,2 Km tersebut juga disebut sebagai terowongan terpanjang di Indonesia. Hal ini tentu akan menjadi capaian tersendiri bila terealisasi.
“Itu sudah hanggus, tidak terlaksana, Rp1,3 triliun kembalikan ke kas negara lagi. Kalau diusulkan kembali tambah tidak mungkin, selain secara histori gagal, dana pusat juga tersedot penanganan pandemi,” ujar Nofrizon.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar, Ismunandi Sofian mengingatkan agar Pemprov Sumbar dan Pemkab Agam serius dalam rencana pembangunan jembatan layang atau Fly Over Danau Maninjau.
Penegasan ini disampaikan Ismunandi, karena Dia tidak mau pembangunan Fly Over Maninjau bakal bernasib sama seperti pembangunan Terowongan Balingka yang gagal dieksekusi sejak disetujui pada tahun 2015 silam.
Baca Juga : Bakal Indah Luar Biasa, DPRD Sumbar Usulkan Pembangunan Fly Over Danau Maninjau
“Kalau Fly Over Maninjau disetujui pusat, semua pihak terkait, terutama Pemkab Agam soal pembebasan lahan mesti serius. Jangan nanti gagal seperti Terowongan Balingka,” kenang Ismunandi kepada Padangkita.com, Kamis (6/1/2022). [isr]