Menilik Rencana Wujud dan Polemik PSN yang Menuai Unjuk Rasa di Pasaman Barat

Pelabuhan Teluk Tapang

Penampakan udara Pelabuhan Teluk Tapang di Kabupaten Pasaman Barat menjadi pendukung PSN. [Foto: Dok. Pemkab Pasbar.]

Padang, Padangkita.comRencana proyek raksasa bertajuk proyek strategis nasional (PSN) di Pasaman Barat (Pasbar) terus menjadi pembicaraan.

Adalah unjuk rasa selama sepekan warga Pigogah Patibubur, Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, yang membuat proyek ini menjadi sorotan.

Apa rencana wujud PSN yang akan dibangun dan apa potensi masalahnya?

Sejak unjuk rasa warga yang berujung pemulangan paksa, PSN terus mewarnai pemberitaan media. Apalagi penolakan PSN tersebut menjadi salah satu tuntutan warga.

Surat Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) berkop Balai Penelitian dan Pembangunan Daerah (Balibangda) yang isinya pengusulan PSN kepada Menteri Kemaritiman dan Investasi No: 070/774/Batlibang-2021, pun menyebar luas.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Hansastri mengonfirmasi, surat pengusulan tersebut masih dikaji di pusat.

“Ada pun terkait perizinan PSN, mutlak kewenangannya ada di Kementerian Koordinator Perekonomian, dan itu sampai sekarang statusnya masih berproses,” kata Hansastri dalam pertemuan dengan tim Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Perizinan PSN di Air Bangis yang Ditentang Warga masih Diproses di Kemenko Perekonomian

Sedangkan soal lahan di Air Bangis yang rencananya akan menjadi lokasi PSN, kata Hansastri, statusnya 100 persen kawasan hutan.

Kepentingan Ombudsman sebagai pengawas pelayan publik sendiri, adalah mengumpulkan keterangan sebanyak mungkin soal PSN tersebut, berikut penanganan unjuk rasa yang diwarnai aksi represif waktu pemulangan paksa, Sabtu (6/8/2023) lalu.

Ketika itu, pengunjuk rasa yang tengah beristirahat di Masjid Raya Sumbar dipaksa naik ke dalam bus untuk diantarkan ke Pigogah Patibubur, Air Bangis. Sebanyak 17 orang yang menolak, sempat ditangkap polisi sebelum akhirnya dilepaskan lagi sehari kemudian.

“Saat ini Ombudsman masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. Nanti hasilnya akan dibawa ke rapat perwakilan. Baru diputuskan apakah akan dilakukan investigasi atau cukup dengan pengumpulan keterangan,” kata Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Adel Wahidi kepada Padangkita.com, Jumat (11/8/2023)

Adel mengaku, Ombudsman mengutamakan kehati-hatian dalam proses pengawasan yang mereka lakukan.

“Nanti kita akan lihat apakah ada maladministrasi dari pengusulan PSN dan penanganan unjuk rasa,” ujar Adel.

Selain Ombudsman, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang telah lebih dulu menyorot rencana Proyek Stategis Nasional (PSN) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Menurut surat Gubernur Sumbar yang dikirim ke Kemenko Maritim dan Investasi, luas lahan yang dibubutuhkan mencapai 30.162 hektare.

Di lokasi inilah nantinya akan dibangun kawasan industri, di antaranya kilang minyak, petrochemical, oleochemical, pesawat terbang, building, manufacturing, metallurgy, serta industri makanan dan minuman.

Kemudian, ada pula bandara internasional (international airport). Selanjutnya, highland city yang di dalamnya akan terdapat olympic park, west highland city and housing, university village & research center, dan central work district & Abaco Tower.

Berikutnya, educational district, residential district, office & apartment, skyview city dan water treatment plant. Tak sampai di situ, akan dibangun juga green area, yang di antaranya meliputi beach, forest, island, long beach, mountain, manggrove dan tourism, Abaco Port Authority serta pembangunan infrastruktur lainnya.

Lampiran Gambar

Peta lokasi Rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Air Bangis, Pasaman Barat (Pasbar) oleh konsorsium Australia, Indonesia dan Kanada lewat PT Abaco Pacific Indonesia. [Foto: Dok. LBH Padang]

Menurut LBH Padang pembangunan PSN berpotensi kuat melanggar hak asasi manusia (HAM) dan berdampak sosial pada masyarakat.

Alasan LBH, rencana investasi seluas 30.162 hektare yang sangat bombastis (hampir setengah Kota Padang atau 12 kali Kota Bukittinggi) akan berpotensi besar menimbulkan konflik baru di Pasbar, khusunya terkait hak atas tanah, ruang kelola rakyat dan kebudayaan masyarakat.

“Apalagi sebelumnya kami mencatat konflik agraria terbesar di Provinsi Sumbar berada di Kabupaten Pasaman Barat yang terjadi pada 25 titik. Seharusnya pemerintahan Kabupaten, Provinsi, dan Pusat menyelesaikan konflik yang sudah lama ada di Pasaman Barat, bukan menambah konflik baru,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Alam LBH Padang, Diki Rafiqi di laman situs LBH.

Selain itu, lanjut dia, core investasi tidak masuk akal untuk lokasi. Ini, kata dia, merujuk pada peta Master Plan PT. Abaco, di mana kawasan yang yang direncanakan sebagai core investasi (zona 3A dan zona 3B) yaitu refinery dan Petrochemical Industrial Park sebagian besar sudah berhimpitan dengan permukiman dan kebun rakyat.

Kemudian, LBH juga menyorot Surat Gubernur Sumbar yang salah satu poinya menyatakan status lahan/tanah telah cleandan clear untuk digunakan.

“Hasil pengamatan lapangan kami malah sebaliknya. Lahan merupakan lahan budi daya pertanian masyarakat Nagari Batahan yang terdiri dari 26 jorong, dan Air Bangis yang terdiri dari 15 jorong dengan penduduk sekitar 45.000 jiwa, dan juga berdampingan dengan HGU Perkebunan,” ungkap Diki.

Kemudian, lanjut dia, kawasan APL (Area Penggunaan Lain) tidak beralasan untuk dijadikan kawasan industri atau kawasan dengan bentuk investasi lain, karena tidak ada lagi hamparan lahan kosong untuk investasi skala besar. Lokasi APL telah dipenuhi oleh permukiman dan pertanian masyarakat.

Maswar Dedi, ketika menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar, pertengahan 2020, menjelaskan bahwa pembiayaan pembangun PSN tersebut berasal dari investasi konsorsium Australia, Indonesia dan Kanada lewat PT Abaco Pacific Indonesia.

Total investasinya mencapai Rp150 triliun. Namun, nilai investasi ini hanya untuk membangun kilang refinery atau pengolahan minyak bumi. Belum termasuk pembangunan infrastruktur lainnya.

Menurut Maswar Dedi yang sekarang Kepala Bependa Sumbar, Abaco  tengah mengurus izin lahan yang digunakan di Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat.

Masih menuriut Dedi ketika itu, Abaco sudah mendapatkan restu pemerintah pusat untuk berinvestasi di Sumbar, sejak 2018. Perusahaan tersebut pun, kata Maswar Dedi, tengah menyelesaikan sejumlah dokumen perizinan untuk memulai investasi.

Baca juga: 5 Hari Unjuk Rasa di Padang, 1.500 Warga Air Bangis Dipaksa Pulang  

Diketahui, di kawasan pantai dekat lokasi yang akan dibangun PSN telah dikembangkan Pelabuhan Teluk Tapang, berikut infrastruktur pendukung, seperti akses jalan menuju pelabuhan tersebut. [*/pkt]

Baca Juga

Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif
Pasaman Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang, Kapolres Pastikan Keamanan Kondusif