Batusangkar, Padangkita.com – Kabupaten Tanah Datar menerapkan aturan ketat bagi setiap orang yang akan berkunjung daerah itu. Hanya yang telah divaksin yang bakal diperbolehkan masuk Tanah Datar. Bagi yang belum, akan disuruh langsung vaksinasi di tempat, atau putar balik.
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyebutkan, aturan tersebut untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Datar. Untuk mendukung aturaan itu, Pemkab mendirikan posko dan gerai vaksin di setiap perbatasan.
"Kita periksa status vaksinasi masyarakat yang akan masuk ke Tanah Datar, sekiranya tidak bisa menunjukkan bukti, warga disarankan vaksin di gerai, kalau tidak mau silakan kembali ke daerahnya," kata Eka Putra saat mengunjungi posko di perbatasan di Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Sabtu (25/12/2021).
Eka menjelaskan, selain posko di Tanjung Alam ada juga di Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, di Sitangkai, Kecamatan Lintau Buo, di Kubu Karambia, Kecamatan Batipuh dan di Ombilin kecamatan Rambatan.
"Posko akan kita laksanakan dari tanggal 25 sampai 30 Desember 2021 untuk liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022," ujarnya.
Ia menambahkan, posko dan gerai vaksin merupakan sinergi pemerintah daerah dengan TNI dan Polri. Petugas akan menyetop dan memeriksa status vaksin mereka yang melintas.
"Hari pertama saja kita sudah banyak menjaring warga yang masuk ke daerah Tanah Datar yang belum divaksin dan itu langsung kita lakukan vaksinasi di lokasi," tambah Eka.
Eka berharap, selama seminggu posko perbatasan ini ditargetkan akan mampu menjaring 10% warga untuk divaksinasi.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Vaksinasi Covid-19 di Sumbar Capai 63 Persen
"Saat ini capaian vaksinasi Tanah Datar diangka 60%, dan target 70% sampai akhir tahun, semoga bisa mendongkrak capaian target kita," tukasnya. [djp/pkt]