Padang, Padangkita.com – Adanya larangan Natal di Kabupaten Dharmasraya tahun 2019 lalu diungkit lagi dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi Natal 2021 dan tahun baru 2022 di ruang rapat Istana Gubernuran Sumbar, Selasa (21/12/2021).
Dalam rapat yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatra Barat (Sumbar), Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah secara khusus mengingatkan agar kasus tersebut jangan terulang lagi.
Gubernur Mahyeldi meminta agar pengamanan dilaksanakan dengan baik agar kasus seperti yang pernah terjadi di Dharmasraya tidak terulang kembali.
"Jangan sampai kasus di Dharmasraya dulu itu terulang lagi saat Natal, yang akan dapat mengganggu ketentraman dan harmonisasi umat beragama di Sumbar," harapnya.
Polda Sumbar beserta menyampaikan telah siap melakukan pengamanan. Sementara itu, bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, Polda juga bakal mengantisipasi mobilitas masyarakat saat Nataru yang nanti akan didukung oleh TNI, BIN dan stakeholder terkait lainnya.
Baca juga: Sikapi Pelarangan Natal, Kapolda Sumbar Turun ke Dharmasraya
Sementara itu, Kanwil Kemenag Sumbar telah menyiapkan edaran tentang pelaksanaan ibadah saat Natal kepada umat Kristiani dan Kemenag akan melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.
Sekadar diketahui, pada akhir 2019 Sumbar sempat heboh. Gara-garanya, sejumlah umat Kristiani dilarang atau dibatasi melaksanakan ibadah Natal. Peristiwa tersebut persisnya terjadi di Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya.
Kasus ini sempat meluas hingga jadi perhatian di tingkat pusat, karena ada penangkapan aktivis bernama Sudarto. Dalam peristiwa ini Sudarto memang menjadi yang paling vokal menentang larangan Natal tersebut.
Baca juga: Sudarto Dibebaskan Setelah Diperiksa Sehari Semalam
Sampai-sampai Menko Polhukam Mahfud MD turun tangan memediasi kasus tersebut dan Sudarto akhirnya dilepaskan. [*/pkt]