Gubernur Mahyeldi Ingatkan Larangan Natal di Dharmasraya Jangan Terjadi Lagi

Gubernur Mahyeldi Ingatkan Larangan Natal di Dharmasraya Jangan Terjadi Lagi

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. [Foto: Biro Adpim Setdaprov Sumbar]

Padang, Padangkita.com – Adanya larangan Natal di Kabupaten Dharmasraya tahun 2019 lalu diungkit lagi dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi Natal 2021 dan tahun baru 2022 di ruang rapat Istana Gubernuran Sumbar, Selasa (21/12/2021).

Dalam rapat yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatra Barat (Sumbar), Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah secara khusus mengingatkan agar kasus tersebut jangan terulang lagi.

Gubernur Mahyeldi meminta agar pengamanan dilaksanakan dengan baik agar kasus seperti yang pernah terjadi di Dharmasraya tidak terulang kembali.

"Jangan sampai kasus di Dharmasraya dulu itu terulang lagi saat Natal, yang akan dapat mengganggu ketentraman dan harmonisasi umat beragama di Sumbar," harapnya.

Polda Sumbar beserta menyampaikan telah siap melakukan pengamanan. Sementara itu, bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, Polda juga bakal mengantisipasi mobilitas masyarakat saat Nataru yang nanti akan didukung oleh TNI, BIN dan stakeholder terkait lainnya.

Baca juga: Sikapi Pelarangan Natal, Kapolda Sumbar Turun ke Dharmasraya

Sementara itu, Kanwil Kemenag Sumbar telah menyiapkan edaran tentang pelaksanaan ibadah saat Natal kepada umat Kristiani dan Kemenag akan melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.

Sekadar diketahui, pada akhir 2019 Sumbar sempat heboh. Gara-garanya, sejumlah umat Kristiani dilarang atau dibatasi melaksanakan ibadah Natal. Peristiwa tersebut persisnya terjadi di Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya.

Kasus ini sempat meluas hingga jadi perhatian di tingkat pusat, karena ada penangkapan aktivis bernama Sudarto. Dalam peristiwa ini Sudarto memang menjadi yang paling vokal menentang larangan Natal tersebut.

Baca juga: Sudarto Dibebaskan Setelah Diperiksa Sehari Semalam

Sampai-sampai Menko Polhukam Mahfud MD turun tangan memediasi kasus tersebut dan Sudarto akhirnya dilepaskan. [*/pkt]

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

Kerja Sama KDEKS – BRIN - PT XREI akan Pacu Pengembangan Industri Halal di Sumbar
Kerja Sama KDEKS – BRIN - PT XREI akan Pacu Pengembangan Industri Halal di Sumbar
Pemprov Sumbar - FIELD Kerja Sama, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pentingnya Pertanian Ramah Lingkungan
Pemprov Sumbar - FIELD Kerja Sama, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pentingnya Pertanian Ramah Lingkungan
Perda Disetujui, Mahyeldi Dorong Tanah Ulayat Jadi Pesertaan Modal dalam Pembangunan di Sumbar
Perda Disetujui, Mahyeldi Dorong Tanah Ulayat Jadi Pesertaan Modal dalam Pembangunan di Sumbar
Nasib 26 Pendaki Gunung Marapi belum Diketahui, Gubernur Mahyeldi Tinjau Langsung Proses Evakuasi
Nasib 26 Pendaki Gunung Marapi belum Diketahui, Gubernur Mahyeldi Tinjau Langsung Proses Evakuasi
Gubernur Mahyeldi Ajak Perantau Minang Investasi di Sektor Pariwisata dan Energi
Gubernur Mahyeldi Ajak Perantau Minang Investasi di Sektor Pariwisata dan Energi
Serahkan DIPA dan TKD 2024, Gubernur Mahyeldi Ingatkan APBN hanya untuk Masyarakat
Serahkan DIPA dan TKD 2024, Gubernur Mahyeldi Ingatkan APBN hanya untuk Masyarakat