Batusangkar, Padangkita.com - Ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat dan provinsi dalam membiayai pembangunan di Kabupaten Tanah Datar masih tinggi.
Ini berdasarkan komposisi pendapatan daerah pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
"Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah sebesar 11%, ini berarti ketergantungan kita terhadap dana dari Pemerintah Pusat dan Provinsi masih tinggi," kata Bupati Eka Putra, dalam Rapat Paripurna tentang Nota Penjelasan Bupati terhadap Ranperda APBD Tanah Datar Tahun 2022, Kamis (11/11/2021).
Eka membeberkan, kondisi umum anggaran pendapatan daerah Tanah Datar pada Ranperda tahun 2022 ditargetkan Rp973 miliar lebih. Rinciannya, PAD Rp106 miliar lebih, pendapatan transfer Rp819 miliar lebih serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp46 miliar lebih.
Sementara itu, untuk Anggaran Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp1,090 triliun lebih yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja Transfer.
"Permasalahan utama belanja daerah adalah keterbatasan kemampuan keuangan untuk mendanai kebutuhan belanja, di mana penyediaan dana belanja masih didominasi penerimaan transfer pemerintah pusat," kata Eka.
Karena permasalahan itulah, sebut Eka, mengakibatkan tingkat kemandirian daerah rendah karena PAD secara jumlah belum mampu menopang kebutuhan belanja publik, apalagi dampak Pandemi Covid-19.
Sementara itu Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu yang memimpin sidang menyampaikan, Ranperda APBD Tahun 2022 ditargetkan rampung di akhir November 2021.
Baca juga: Festival Adat Nagari Pangian Momentum Bangkitnya Pariwisata Tanah Datar
"Beberapa hari ke depan akan dilanjutkan sidang paripurna pandangan umum fraksi-fraksi, dan Jawaban Bupati atas pandangan tersebut," kata Rony. [djp/pkt]