Ketua DPD Sambut Baik Rencana Pemerintah Terbitkan UU Fintech

Ketua DPD Sambut Baik Rencana Pemerintah Terbitkan UU Fintech

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. [Foto: Humas DPD RI]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik rencana pemerintah yang akan mengeluarkan undang-undang mengenai fintech.

Ia berharap regulasi yang dikeluarkan bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pengguna akses keuangan atau pinjaman online.

"Rencana ini sangat positif. Karena, fintech ilegal telah mengacaukan sistem keuangan, menjerat dan merugikan masyarakat karena sarat dengan unsur penipuan," kata LaNyalla saat berkunjung ke Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/11/2021).

Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, UU Fintech sangat penting untuk menumpas dan menindak tegas kejahatan pinjol ilegal.

"Sebab, hingga saat ini penindakan yang dilakukan kepada pinjol ilegal hanya diblokir situs dan aplikasinya. Namun, sanksi itu tidak efektif. Karena, mereka masih bisa membuatnya lagi dengan mudah," jelasnya.

LaNyalla juga menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dalam mencari akses layanan keuangan yang lebih mudah serta rendah bunganya.

Menurutnya, layanan keuangan perbankan dirasakan masih sangat sulit diakses oleh sebagian masyarakat.

"Perbankan memberikan syarat yang rumit dalam memberikan pinjaman yang instan yang dibutuhkan masyarakat. Inilah yang membuat sebagian masyarakat memilih beralih ke layanan fintech dan akhirnya terjebak dengan pinjaman online," katanya.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu berharap kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, masyarakat harus dapat memenuhi kebutuhan keuangan dengan cara yang adil dan tidak merugikan.

"Selain itu, pemerintah harus lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan modal usaha atau kebutuhan keuangan lainnya dengan cepat dan mudah," tukasnya.

Baca juga: LaNyalla Dapat Dukungan Jadi Presiden Saat Menutup Kongres Pemuda Marhaenis

Lebih dari itu, LaNyalla berharap regulasi fintech bukan hanya aturan. Tetapi juga mengatur kemudahan bagi pengguna dan layanan peningkatan literasi keuangan untuk masyarakat. [jal/pkt]

Baca Juga

Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia - China karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia - China karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah Indonesia-Malaysia
Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah Indonesia-Malaysia
Sultan Puji Komitmen Prabowo Terhadap Kepentingan dan Masa Depan Masyarakat Adat
Sultan Puji Komitmen Prabowo Terhadap Kepentingan dan Masa Depan Masyarakat Adat
Ketua DPD RI Dukung Gagasan Luhut Dorong Prabowo Perkuat Riset
Ketua DPD RI Dukung Gagasan Luhut Dorong Prabowo Perkuat Riset
Rapat Kerja dengan BPS soal KEM-PPKF di RAPBN 2025, Komite IV DPD RI Sorot sejumlah Hal Ini
Rapat Kerja dengan BPS soal KEM-PPKF di RAPBN 2025, Komite IV DPD RI Sorot sejumlah Hal Ini