Ketua DPD Sambut Baik Rencana Pemerintah Terbitkan UU Fintech

Ketua DPD Sambut Baik Rencana Pemerintah Terbitkan UU Fintech

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. [Foto: Humas DPD RI]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik rencana pemerintah yang akan mengeluarkan undang-undang mengenai fintech.

Ia berharap regulasi yang dikeluarkan bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pengguna akses keuangan atau pinjaman online.

"Rencana ini sangat positif. Karena, fintech ilegal telah mengacaukan sistem keuangan, menjerat dan merugikan masyarakat karena sarat dengan unsur penipuan," kata LaNyalla saat berkunjung ke Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/11/2021).

Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, UU Fintech sangat penting untuk menumpas dan menindak tegas kejahatan pinjol ilegal.

"Sebab, hingga saat ini penindakan yang dilakukan kepada pinjol ilegal hanya diblokir situs dan aplikasinya. Namun, sanksi itu tidak efektif. Karena, mereka masih bisa membuatnya lagi dengan mudah," jelasnya.

LaNyalla juga menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dalam mencari akses layanan keuangan yang lebih mudah serta rendah bunganya.

Menurutnya, layanan keuangan perbankan dirasakan masih sangat sulit diakses oleh sebagian masyarakat.

"Perbankan memberikan syarat yang rumit dalam memberikan pinjaman yang instan yang dibutuhkan masyarakat. Inilah yang membuat sebagian masyarakat memilih beralih ke layanan fintech dan akhirnya terjebak dengan pinjaman online," katanya.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu berharap kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah. Menurutnya, masyarakat harus dapat memenuhi kebutuhan keuangan dengan cara yang adil dan tidak merugikan.

"Selain itu, pemerintah harus lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan modal usaha atau kebutuhan keuangan lainnya dengan cepat dan mudah," tukasnya.

Baca juga: LaNyalla Dapat Dukungan Jadi Presiden Saat Menutup Kongres Pemuda Marhaenis

Lebih dari itu, LaNyalla berharap regulasi fintech bukan hanya aturan. Tetapi juga mengatur kemudahan bagi pengguna dan layanan peningkatan literasi keuangan untuk masyarakat. [jal/pkt]

Baca Juga

Mampu Kurangi Praktik Oligopoli, Sultan Dukung Kehadiran Industri Pabrik Kelapa Sawit Mini
Mampu Kurangi Praktik Oligopoli, Sultan Dukung Kehadiran Industri Pabrik Kelapa Sawit Mini
DPD RI Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
DPD RI Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Komite II DPD RI Usung Aspirasi soal Keterbatasan Kewenangan Daerah dalam Pengelolaan SDA
Komite II DPD RI Usung Aspirasi soal Keterbatasan Kewenangan Daerah dalam Pengelolaan SDA
Komite I DPD RI Usulkan UU Anti Money Politic untuk Wujudkan Pemilu Bersih
Komite I DPD RI Usulkan UU Anti Money Politic untuk Wujudkan Pemilu Bersih
Terbanyak Sepanjang Penyelenggaraan, DPD RI akan Lakukan Pengawasn Pelaksanaan Haji 2024
Terbanyak Sepanjang Penyelenggaraan, DPD RI akan Lakukan Pengawasn Pelaksanaan Haji 2024
Di Acara LBM PWNU Jabar, Ketua DPD RI Bedah Status Jakarta - Poros Maritim Berbasis Industri
Di Acara LBM PWNU Jabar, Ketua DPD RI Bedah Status Jakarta - Poros Maritim Berbasis Industri