Padangkita.com - Walikota Padang mengimbau masyarakat kota Padang untuk tidak ikut serta memperingati dan merayakan peringatan hari Valentine yang jatuh pada hari ini, Rabu (14/02/2018).
Walikota Padang, Mahyeldi Ansyarullah menyatakan bahwa perayaan Valentine tersebut tidak sesuai dengan agama dan budaya minang serta haram hukumnya untuk dirayakan.
"Merayakan hari kasih sayang (Valentine Day) bukanlah budaya minangkabau dan muslim," tulisnya dalam imbauan tersebut.
Selain itu, dalam referensi islam dan budaya minangkabau yang berfilosofi "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabulah", tidak ada mengatur tentang Valentine. "Valentine ujung-ujungnya pergaulan bebas," lanjut imbauan tersebut.
Hal lain yang disampaikan adalah, hari valnetine cenderung mendorong orang untuk permisif dan melanggar norma-norma serta bentuk pengrusakan bidaya secara sistemik dari luar dan pengrusakan budaya kepatutan.
Walikota juga mengimbau kepada orang tua, guru, niniak mamak, alim ulama, dan seluruh pihak yang ada di ranah minang untuk berperan serta mencerdaskan, mengingatkan serta mendidik para generasi muda untuk tidak iky merayakan valentine.
Kepada pihak hotel dan tempat hiburan malam agar tidak merayakan acara serta menyediakan tempat untuk merayakan valnetine day.