
Ratusan pucuk senjata api rakitan dimusnahkan Kepolisan Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar)
Padangkita.com - Ratusan pucuk senjata api rakitan dimusnahkan Kepolisan Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) jelang pilkada serentak. Senjata yang dimusnahkan merupakan milik masyarakat yang disita dari berbagai polres di sumbar.
Kepala Polisi Daerah (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Fakhrizal mengatakan jumlah senjata api yang berhasil diamankan sebanyak 816 senjata api rakitan jenis balansa.
"Jumlah senjata rakitan yang diamankan dari masyarakat dalam 2 bulan ini berjumlah 816 buah," katanya kepada wartawan, Senin (13/02/2018)
Menurut kapolda sumbar, selain untuk mengantisipasi tindak kriminal bersenjata, penyitaan dan pemusnahan juga untuk menjaga kondisi daerah dari gangguan keamanan jelang pelaksaan pilkada serentak. Pemusnahan dilakukan dengan memotong senjata menjadi beberapa bagian.
Diungkapkannya, untuk pengawasan ke depannya setiap Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) di jajaran Polda Sumbar terus melakukan imbauan agar masyarakat yang masih memiliki senpi rakitan segera diserahkan. Namun apabila pihaknya yang menindak, tentu akan mendapat ancaman pidana.
kapolda menambahkan bahwa senjata api rakitan ini sangat berbahaya dan ancaman hukumannya sama dengan senjata ilegal. Untuk itu, dirinya meminta kepada setiap Kapolres harus aktif dan masyarakat harus sadar apabila memiliki senpi rakitan ini," cetusnya.
Dalam beberapa bulan terakhir ada empat kasus salah tembak dan satu kasus kriminal murni yang dilakukan warga degan menggunakan senjata rakitan ini di sumatera barat. Senjata rakitan jenis balansa sendiri kerap digunakan warga untuk berburu babi dan ke ladang.
(Aidil Sikumbang)