Padang, Padangkita.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Kota Padang resmi turun dari level 4 ke level tiga, mulai hari ini, Selasa (12/10/2021).
Hal tersebut telah diumumkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19, Airlangga Hartanto dalam konferensi virtualn, Senin (11/10/2021) kemarin.
Dengan turun level ini, beberapa aturan pembatasan dalam penanganan Covid-19 kembali dilonggarlan, salah satunya aturan soal izin pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Padang, Habibul Fuadi menyebut pihaknya segera mengevaluasi aturan PTM di Kota Padang.
Termasuk kebijakan Pemko Padang yang memperbolehkan para pelajar datang ke sekolah untuk belajar namun tak menggunakan seragam sekolah alias seragam bebas.
Pantauan Padangkita.com, hingga saat ini sejumlah sekolah masih memberlakukan PTM. Tetapi para siswa memakai pakaian bebas untuk datang ke sekolah.
"Akan kita bicarakan dengan pimpinan, nanti kita rapatkan," ujar Habibul dihubungi Padangkita.com melalui telepon selulernya, Selasa (12/10/2021) pagi.
Habibul mengungkap pihaknya telah mengetahui bahwa PPKM di Kota Padang telah turun ke level tiga. Dengan begitu pihaknya akan segera memberlakukan PTM.
"Akan kami ambil keputusan secepatnya," pungkasnya.
Baca juga: Kota Padang Tak PPKM Level 4 Lagi, Target Vaksinasi 45 Persen Tetap Dikejar
Sekadar diketahui, dengan PPKM Level 3, Kota Padang telah boleh menggelar PTM. Artinya para siswa pun ke sekolah sudah bisa pakai seragam, atau tak memakai pakaian bebas lagi. [mfz/pkt]