Polresta Padang Periksa Lagi Semua Perusahaan yang Telah Menyumbang, Ada Apa?

Polresta Padang Periksa Lagi Semua Perusahaan yang Telah Menyumbang, Ada Apa?

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com – Polresta Padang masih terus mendalami kasus surat yang ditandatangani Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) untuk meminta sumbangan.

Terbaru, Polresta Padang memeriksa lagi 21 perusahaan dan perguruan tinggi yang telah memberikan sumbangan. Sebelumnya kepada polisi, lima orang yang meminta sumbangan menyatakan telah mengembalikan sumbangan yang mereka terima kepada penyumbang.

Jumlah total sumbangan Rp170 juta, dan disebut telah dikembalikan semuanya. Sumbangan ini, sesuai surat yang ditandatangani Gubernur Mahyeldi Ansharullah untuk membuat buku profil Sumbar berbetuk soft copy dalam 3 bahasa, Indonesia, Inggris dan Arab.

Namun, polisi tidak begitu saja percaya. Oleh sebab itu, Polresta Padang kembali meminta keterangan kepada semua penyumbang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, para penyumbang tersebut diperiksa untuk memastikan apakah benar sejumlah uang yang diberikan telah dikembalikan atau tidak.

“Pemeriksaan sudah kami mulai, dan sedang berlangsung,” ujar Rico kepada Padangkita.com, Kamis (2/8/2021) siang.

Rico menambahkan, setelah pemeriksaan para saksi ini, pihaknya akan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan atau diterbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyelidikan) alias ditutup.

Baca juga: Dugaan Penipuan Dalam Kasus Surat Gubernur Sumbar Untuk Minta Sumbangan Tidak Terbukti

Sebelumnya, Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir telah menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana penipuan dalam kasus ini.

Sebab dari pemeriksaan, surat yang dipergunakan untuk meminta sumbangan tersebut memang benar diterbitkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar atau bukanlah surat palsu.

Kebenaran surat itu dikonfirmasi langsung oleh mantan Kepala Bappeda Sumbar yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar Hansastri. Seorang Kepala Bidang (Kabid) pada Bappeda Sumbar juga mengakui, bahwa memang dia yang menerbitkan surat itu.

Baca juga:Soal Hak Angket Surat Gubernur Untuk Minta Sumbangan, Demokrat Pertanyakan Sikap Fraksi Lain

Sementara penyelidikan terus berjalan di Polresta Padang, di DPRD Sumbar mulai bergulir penggunaan hak angket. Sejauh ini, hak angket baru diusulkan oleh Fraksi Demokrat melalui anggotanya Nofrizon. [mfz/pkt]

Baca Juga

Ajak Semua Perantau Minang Dukung Bank Nagari, OSO: Buka Rekening dan Tempatkan Dana
Ajak Semua Perantau Minang Dukung Bank Nagari, OSO: Buka Rekening dan Tempatkan Dana
Bidik Dukungan Maksimal Perantau, Gubernur Sumbar dan Bank Nagari Roadshow ke 4 Provinsi
Bidik Dukungan Maksimal Perantau, Gubernur Sumbar dan Bank Nagari Roadshow ke 4 Provinsi
Gubernur Mahyeldi Ungkap Prioritas Pembangunan Sumbar 2026
Gubernur Mahyeldi Ungkap Prioritas Pembangunan Sumbar 2026
Painan, Padangkita.com - Di tengah Pandemi Covid-19, Bumnag Bersama Koto XI Tarusan mampu meraih omset Rp50 juta per bulan dari Pulau Setan.
Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Diminta Taati Standar Keselamatan
Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1446 H di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Ini Pesan Mahyeldi
Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1446 H di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Ini Pesan Mahyeldi
Sumbar Kondusif Jelang Lebaran Idul Fitri, Polda Kerahkan 4.427 Personel di 85 Pos Pengamanan
Sumbar Kondusif Jelang Lebaran Idul Fitri, Polda Kerahkan 4.427 Personel di 85 Pos Pengamanan