Padang Panjang, Padangkita.com - Proses Belajar Mengajar (PBM) Tatap Muka di Kota Padang Panjang akan dimulai pada Kamis (12/8/2021) dan akan digelar secara terbatas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Panjang, Ali Thabrani mengatakan, bahwa sekolah tatap muka digelar dengan kapasitas maksimal 50 persen.
"Mulai besok, seluruh tingkatan satuan pendidikan sudah bisa melaksanakan PBM tatap muka dengan kapasitas 50 persen," ujar Ali dikutip dari rilis yang diterbitkan di Fanpage Kominfo Padang Panjang, Rabu (11/8/2021).
Meskipun demikian, jelas Ali, setiap sekolah juga diminta menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
"Disiplin pemakaian masker, ketersediaan tempat cuci tangan, jarak anak di kelas diatur, menghindari kerumunan, ini hendaknya benar-benar diperhatikan," ungkapnya.
PBM tatap muka terbatas ini, jelas Ali, sesuai Inmendagri Nomor: 32 Tahun 2021 yang menyatakan, berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, No./03/KB/2021, No: 384 Tahun 2021, No: HK.01.08/MENKES/4242/2021, No: 440-717 Tahun 2021 yaitu PBM terbatas dilaksanakan 50 persen kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, MALB dengan kapasitas maksimal 62 persen. [*/zfk]