Lubuk Sikaping, Padangkita.com - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Lubuk Sikaping melaksanakan kegiatan pembekalan dan pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) - Mandiri Berbasis Daring (MBD) tahun akademik 2020-2021 di Aula Yappas Convention Center, Rabu (4/8/2021).
Ketua STIH Lubuk Sikaping, Yosep Hadi Putra mengatakan, pembekalan itu dilakukan agar kegiatan mahasiswa selama KKN terarah.
"Telah kita berikan pembekalan kepada mahasiswa yang akan mengikuti KKN, agar nanti kegiatan mereka selama KKN terarah dan tentunya memberi manfaat bagi masyarakat," ujar Yosep kepada Padangkita.com di Simpang Empat, Kamis (5/8/2021).
Lalu, Yosep juga berpesan, agar selama KKN, mahasiswa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Kemarin saya menekankan kepada seluruh mahasiswa yang akan melaksanakn KKN untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ada serta memberi contoh nantinya di tengah masyarakat," ungkapnya.
Menurut Yosep, saat ini masih banyak masyarakat yang belum begitu paham terhadap protokol kesehatan, hal itu terlihat masih banyaknya masyarakat yang belum benar dalam menggunakan masker, bahkan ada yang tidak mau memakainya dengan berbagai macam alasan.
"Karena pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung membuat banyak perubahan dalam segala sektor, salah satunya dalam sistem KKN yang akan dilaksanakan. Kita menerapkan sistem berbasis daring," paparnya.
Dijelaskannya, ada beberapa hal yang mesti menjadi perhatian ketika KKN berbasis daring berlangsung, yaitu harus menerapkan sosial distancing dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
"Sistem daring yang kita maksud di sini, setiap laporan kegiatan mahasiswa wajib disampaikan melalui daring yaitu melalui grup WhatsApp," sebutnya.
KKN PKM-MBD tahun ini, jelas Yosep, merupakan pelaksanaan kuliah kerja nyata yang dilakukan secara individu dan berkelompok dengan kewajiban mematuhi protokol kesehatan berupa 3M di lokasi pelaksanaan KKN.
"Kita ingin lulusan STIH itu adalah lulusan yang berkarakter. Bagaimana rekan-rekan studi ilmu hukum ini bisa beradaptasi di masyarakat," imbuhnya.
Terpisah, Ketua Pelaksana KKN PKM-MBD STIH Lubuk Sikaping, M. Dwi Richa JP menyampaikan, bahwa untuk tahun ini kelompok KKN dibagi dalam enam kelompok, yaitu untuk di kampus Lubuk Sikaping ada sebanyak empat kelompok dan di kampus ophir sebanyak dua kelompok.
"KKN ini akan berlangsung selama satu bulan penuh dan memiliki bobot sebanyak dua SKS. Makanya, harapan kami kepada seluruh mahasiswa agar mengikutinya dengan sebaik mungkin," ujarnya.
Kemudian, ia menyebutkan bahwa mahasiswa nantinya akan membuat laporan satu kali seminggu yang diketahui oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) masing-masing dan dikumpulkan satu minggu setelah selesai KKN.
Baca juga: Mahasiswi UNP Hilang Saat Mau KKN di Pessel, Dikenal Sebagai Anak Pendiam Waktu Sekolah
"Harapan saya nanti tidak ada lirik-lirik mata antara mahasiswa dengan mitra. Apabila nanti kami temukan, maka kami anggap KKNnya tidak lulus," tegasnya. [zfk]