Padang Panjang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menerima bantuan stimulun perumahan swadaya sebanyak 120 unit dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Perumahan.
Bantuan itu akan direalisasikan di empat kelurahan yang ada di Kota Padang Panjang, yaitu Kelurahan Silaiang Atas, Balai-Balai, Kampung Manggis dan Silaiang Bawah.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kota Padang Panjang, Wita Desi Susanti mengatakan, masing-masing masyarakat penerima akan dibantu dengan alokasi anggaran senilai Rp20 juta dengan peruntukan Rp17,5 juta untuk bahan dan material serta Rp2,5 juta untuk upah.
"Sesuai dengan ketentuan yang ada, kriteria penerima bantuan antara lain masyarakat berpenghasilan rendah, tanah tempat bangunan merupakan tanah sendiri atau tanah hibah yang dibuktikan dengan dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan serta tidak menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah," ujarnya dikutip dari rilis yang diterbitkan di Fanpage Kominfo Padang Panjang, Selasa (3/8/2021).
Penerima bantuan, kata Wita, yang telah terseleksi, selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas yang ditunjuk dan saat ini verifikasi sedang dilaksanakan.
Baca juga: Di Padang Panjang, Penyaluran Bantuan Beras untuk Warga Terdampak PPKM Sudah Dituntaskan
"Pengerjaan BSPS sebanyak 120 unit ini ditargetkan tuntas hingga akhir Desember nanti. Data akan dikirim ke pusat secepatnya. Semoga warga Padang Panjang penerima bantuan tersebut bisa menggunakan secara maksimal. Dan semoga juga ada swadaya dari warga penerima bantuan agar rehabnya bertambah baik," katanya. [*/zfk]