Padangkita.com – Untuk mempermudah layanan kependudukan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan segera meluncurkan layanan berbasis aplikasi yang memudahkan masyarakat.
“Peluncuran akan dilaksanakan pada pertengahan 2018, selanjutnya aplikasi tersebut bisa diunduh melalui gawai,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesisir Selatan, Reva F Yuliasman, Kamis (1/2/2018).
Dengan aplikasi itu, pengurusan dokumen kependudukan lebih cepat dan mudah karena masyarakat tidak harus mendatangi kantor pelayanan.
Setelah diunduh, masyarakat terlebih dahulu harus mendaftar setelahnya baru bisa mengakses beberapa menu yang disediakan seperti pembuatan akta lahir, kartu keluarga, dan lainnya.
Jika masyarakat ingin membuat kartu keluarga, di aplikasi akan muncul beberapa dokumen yang harus diisi. Setelah itu jika diminta melampirkan beberapa persyaratan seperti buku nikah dan lainnya.
Masyarakat tinggal memfoto dan selanjutnya melampirkan melalui gawainya masing-masing, jika semuanya selesai, maka permintaan pembuatan dokumen yang diinginkan akan diproses.
Selanjutnya, masyarakat akan menerima pesan singkat berisikan nomor registrasi online yang didalamnya dimuat kapan dokumen tersebut bisa diambil.
Seterusnya, jika hari pengambilan dokumen tiba, masyarakat tinggal memperlihatkan nomor registrasi online ke pegawai di kantor pelayanan pencatatan sipil dan dokumen bisa langsung diambil.
Ia menambahkan aplikasi kependudukan memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena selain akan mengefisienkan waktu juga mempercepat pelayanan.
“Dengan berbagai kesibukan masyarakat sudah saatnya pemerintah berfikir untuk memudahkan pelayanan,” katanya lagi.