Padangkita.com - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan 31 pelajar yang kedapatan keluyuran di saat jam sekolah, Selasa (30/01/2018). Mereka ditertibkan dari sejumlah lokasi di kota Padang.
Menurut pengakuan petugas, para pelajar tersebut diamankan dengan masih menggunakan seragam sekolah sekira pukul 10.00 WIB. Mereka didapati sedang duduk di warung internet dan bermain play station.
"Delapan orang pelajar di tertibkan petugas di salah satu warung di kecamatan Padang Selatan, sedangkan 23 lagi berhasil di tertibkan di beberapa warung internet dan tempat bermain PlayStation, Kawasan Lubuk Buaya Koto Tangah Padang," kata petugas, Selasa (30/01/2018).
PLT Kasat Pol PP Padang, Yadrison menyayangkan sikap dan perbuatan pelajar tersebut. Dirinya berharap kepada Pihak Sekolah agar lebih mengawasi para Siswanya agar tidak ada yang keluyuran di jam pembelajaran karena di jam pembelajaran tersebut adalah tanggung jawab pihak Sekolah.
Selain itu, kepada para orang tua juga diharapkan peran didikan nya dirumah agar anak-anaknya benar benar pergi untuk belajar kesekolah dan tidak keluyuran di jam pembelajaran.
Mereka yang terjaring ini di bawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, serta pihak sekolahnya pun di panggil. Dari data petugas 15 orang masih berstatus Siswa SLTP dan selebihnya adalah pelajar SLTA.
Di Mako Satpol PP mereka diberi arahan dan pembinaan seperti Sanksi Hormat bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan serta membuat surat pernyataan.
Sementara itu salah seorang Kepala sekolah dari mereka berujar bahwa siswa yang terjaring ini memang bandel dengan sengaja keluar di jam pembelajaran, padahal di pekarangan Sekolah telah di sediakan Kantin. Kepala Sekolah tersebut juga mengatakan akan memanggil orang tua murid yang terjaring ini.
Dari data yang di ambil oleh petugas, mereka ini berasal dari 13 sekolah Negeri dan swasta yang ada di Kota Padang dan sekitarnya.