Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan berupaya menyalurkan bantuan berupa Sembako untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 12-20 Juli 2021.
Wali Kota Padang, Hendri Septa menyebutkan, bantuan sosial berupa beras itu akan disalurkan kepada 18.351 keluarga yang terdapat dalam program PKH.
"Alhamdulillah, informasi dari Dinas Sosial (Dinsos) akan ada bantuan bagi 18.351 beras dari Bulog untuk penerima PKH," ujar Hendri Septa dikutip dari rilis yang diterbitkan di Fanpage Diskominfo Kota Padang, Selasa (13/7/2021).
Bantuan yang akan disalurkan itu, kata Hendri Septa, masing-masing penerima PKH akan mendapatkan 10 kilogram beras, hal itu guna meringankan beban masyarakat di tengah Pandemi Corona.
Hendri Septa menjelaskan, bahwa Pemko Padang akan mengupayakan agar bantuan beras tersebut segera terealisasi saat PPKM Darurat diterapkan."Kita usahakan bantuan bergulir secepatnya, karena PPKM Darurat ini hanya berlaku selama delapan hari," jelasnya.
Lalu, menurut Hendri septa, Pemko Padang juga telah berkoordinasi dengan lembaga zakat untuk membantu UMKM di Kota Padang yang terdampak akibat diberlakukannya PPKM Darurat.
Baca juga: PPKM Darurat, Ini 4 Posko Penyekatan Pemeriksaan Bukti Vaksinasi di Kota Padang
"Kita juga akan menemui Baznas, ACT dan Rumah Zakat untuk membantu warga dan UMKM yang terdampak akibat PPKM Darurat," katanya. [*/zfk]