Tarif Listrik Diprediksi (akan) Naik Lagi

Tarif Listrik Diprediksi (akan) Naik Lagi

Ilustrasi listrik (Foto: pexels)

Lampiran Gambar

Ilustrasi listrik (Foto: pexels)

Padangkita.com - Tarif listrik diperkirakan bakal kembali naik. Dikutip dari situs ESDM, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mempertimbangkan skema baru untuk memasukkan Harga Batubara Acuan (HBA) dalam penetapan tarif dasar listrik. Pertimbangan ini didasari oleh porsi penggunaan batubara untuk pembangkit listrik masih menjadi tumpuan hingga tahun 2026 nanti.

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng, menyusul kenaikan HBA, tarif listrik pun diperkirakan akan naik. Tarif listrik yang diperkirakan bakal naik adalah tarif listrik non subsidi, yaitu selain tarif listrik 450 VA dan 900 VA.

"Ya pasti (naik). Nanti harus cari formulasi baru lagi kalau memang harus ada faktor-faktor yang harus di-adjusted lagi," katanya dikutip dari CNN, Senin (29/01/2018).

Meski demikian, belum bisa dipastikan besaran harga tarif listrik yang direncanakan bakal naik tersebut.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional dari batubara hingga 2016 sebesar 29.880,23 MW dari total 59.656,30 MW. Sedangkan, pembangkit listrik diesel hanya sebesar 6.274,79 MW secara nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan akan menerbitkan Keputusan Menteri ESDM (Kepmen) terkait formula baru tarif listrik. Di dalam Kepmen ini nantinya, harga batu bara acuan (HBA) dimasukan sebagai komponen formula tarif listrik.

Saat ini terdapat 13 golongan tarif pelanggan nonsubsidi PLN:

  1. R-1 Rumah Tangga kecil tegangan rendah nonsubsidi, daya 900 VoltAmpere (VA)
  2. R-1 Rumah Tangga kecil tegangan rendah, daya 1300 VA
  3. R-1 Rumah Tangga kecil tegangan rendah, daya 2200 VA
  4. R-2 Rumah Tangga menengah tegangan rendah, daya 3500 hingga 5500 VA
  5. R-3 Rumah Tangga besar tegangan rendah, daya 6600 VA ke atas
  6. B-2 Bisnis menengah tegangan rendah, daya 6600 VA hingga 200 kilo VA
  7. B-3 Bisnis besar tegangan rendah, daya di atas 200 kVA
  8. I-3 Industri menengah tegangan menengah, daya di atas 200 kVA
  9. I-4 Industri besar tegangan tinggi, daya 30 MVA ke atas
  10. P-1 Kantor Pemerintah tegangan rendah, daya 6600 VA hingga 200 kVA
  11. P-2 Kantor Pemerintah tegangan menengah, daya di atas 200 kVA
  12. P-3 Penerangan Jalan Umum tegangan rendah
  13. L Layanan Khusus‎, tegangan rendah, tegangan menengah, dan tegangan tinggi.

Baca Juga

Berita Pariaman, Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Pariaman, Subar, Sumatra Barat Terbaru Hari ini
Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Ini yang Akan Dilakukan
Berita Pariaman, Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi
Berita Agam, HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan, Agam, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh
Berita Kota Pariaman Terbaru. Tes CPNS Pariaman. 3.065 Peserta Ikuti Tes CPNS di Kota Pariaman. Ujian CPNS Pariaman. Baca Padangkita.com
Seleksi Penerimaan ASN Diperpanjang, Berikut Tahapannya
Berita Pariaman, PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi, Pendapatan Daerah, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat terbaru hari Ini
PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi
Batusangkar, Padangkita.com - Sasaran dan tujuan strategis yang ada pada dokumen perencanaan pemerintah daerah maupun OPD belum maksimal.
Evaluasi SAKIP 2020, Kinerja OPD di Tanah Datar Dinilai Belum Maksimal