Tarif Retribusi Sampah untuk Kota Padang Panjang Mulai Disosialisasikan

Padang Panjang, Padangkita.com - Tata cara perhitungan tarif retribusi sampah sesuai Permendagri No: 7 tahun 2021 mulai disosialisasikan.

Pemko Padang Panjang ikuti sosialisasi tata cara perhitungan tarif retribusi dalam penyelenggaraan penanganan sampah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 7 tahun 2021. [Foto: Dok. Diskominfo Padang Panjang]

Padang Panjang, Padangkita.com - Tata cara perhitungan tarif retribusi dalam penyelenggaraan penanganan sampah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 7 tahun 2021 mulai disosialisasikan.

Sosialisasi itu diikuti Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yas Edizarwin secara virtual, Selasa (29/6/2021).

Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Hendriwan menyebutkan, pertumbuhan suatu wilayah berkorelasi dengan pertumbuhan penduduk yang diikuti dengan berbagai persoalan lingkungan seperti sampah, sanitasi, transportasi dan sebagainya.

Pertumbuhan penduduk yang tinggi, kata Hendriwan, juga meningkatkan jumlah sampah di wilayah tersebut.

"Melalui sosialisasi Permendagri ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas dan menyeluruh kepada pemerintah daerah dalam hal perhitungan tarif retribusi sampah untuk optimalisasi pendapatan daerah," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Sanitasi, Ditjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diwakili Terra Prima Sari menyampaikan materi tentang Teori dan Praktek Perhitungan Pengenaan Retribusi pada 5 Tahapan Pengelolaan Sampah.

Tahapan itu, ucapnya, berupa pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan proses akhir.

Menanggapi hal itu, Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili Teddy S. Mahendra menjelaskan tentang Roadmap atau Overarching Strategy dan Kebijakan Pusat untuk Pendanaan Pengelolaan Sampah di kabupaten dan kota.

Baca juga: Sampah di TPA Air Dingin Padang Bakal Diolah Jadi Energi Terbarukan

"Roadmap atau overarching strategy yang dimaksud di sini yaitu gaya hidup minim sampah dengan cara tolak dan kurangi penggunaan plastik sekali pakai," kata Teddy. [*/zfk]

Baca Juga

Padang Panjang Tuan Rumah Grand Final Pemilihan Uda Uni Duta Wisata Sumbar 2024
Padang Panjang Tuan Rumah Grand Final Pemilihan Uda Uni Duta Wisata Sumbar 2024
Indonesia Vs Arab Saudi: Duel Seru di Lapangan, Sampah Plastik Jadi 'PR' Kita Semua
Indonesia Vs Arab Saudi: Duel Seru di Lapangan, Sampah Plastik Jadi 'PR' Kita Semua
Blusukan ke Pasar Padang Panjang, Mahyeldi Terima Keluhan Pedagang Soal Daging Impor
Blusukan ke Pasar Padang Panjang, Mahyeldi Terima Keluhan Pedagang Soal Daging Impor
Dinilai Berhasil sebagai Pj Wali Kota, Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Sonny dan Roberia
Dinilai Berhasil sebagai Pj Wali Kota, Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Sonny dan Roberia
Berkunjung ke Menyala Coffee Padang Panjang, Mahyeldi: Kedai Kopi Penggerak Ekonomi Lokal
Berkunjung ke Menyala Coffee Padang Panjang, Mahyeldi: Kedai Kopi Penggerak Ekonomi Lokal
Mahyeldi akan Perbanyak Event dan Perkuat Permodalan UMKM di Padang Panjang
Mahyeldi akan Perbanyak Event dan Perkuat Permodalan UMKM di Padang Panjang