Tarif Retribusi Sampah untuk Kota Padang Panjang Mulai Disosialisasikan

Padang Panjang, Padangkita.com - Tata cara perhitungan tarif retribusi sampah sesuai Permendagri No: 7 tahun 2021 mulai disosialisasikan.

Pemko Padang Panjang ikuti sosialisasi tata cara perhitungan tarif retribusi dalam penyelenggaraan penanganan sampah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 7 tahun 2021. [Foto: Dok. Diskominfo Padang Panjang]

Padang Panjang, Padangkita.com - Tata cara perhitungan tarif retribusi dalam penyelenggaraan penanganan sampah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 7 tahun 2021 mulai disosialisasikan.

Sosialisasi itu diikuti Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yas Edizarwin secara virtual, Selasa (29/6/2021).

Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Hendriwan menyebutkan, pertumbuhan suatu wilayah berkorelasi dengan pertumbuhan penduduk yang diikuti dengan berbagai persoalan lingkungan seperti sampah, sanitasi, transportasi dan sebagainya.

Pertumbuhan penduduk yang tinggi, kata Hendriwan, juga meningkatkan jumlah sampah di wilayah tersebut.

"Melalui sosialisasi Permendagri ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas dan menyeluruh kepada pemerintah daerah dalam hal perhitungan tarif retribusi sampah untuk optimalisasi pendapatan daerah," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Sanitasi, Ditjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diwakili Terra Prima Sari menyampaikan materi tentang Teori dan Praktek Perhitungan Pengenaan Retribusi pada 5 Tahapan Pengelolaan Sampah.

Tahapan itu, ucapnya, berupa pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan proses akhir.

Menanggapi hal itu, Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili Teddy S. Mahendra menjelaskan tentang Roadmap atau Overarching Strategy dan Kebijakan Pusat untuk Pendanaan Pengelolaan Sampah di kabupaten dan kota.

Baca juga: Sampah di TPA Air Dingin Padang Bakal Diolah Jadi Energi Terbarukan

"Roadmap atau overarching strategy yang dimaksud di sini yaitu gaya hidup minim sampah dengan cara tolak dan kurangi penggunaan plastik sekali pakai," kata Teddy. [*/zfk]

Baca Juga

Pemko Pariaman Bentuk 10 Bank Sampah Kurangi Beban Pusat Daur Ulang
Pemko Pariaman Bentuk 10 Bank Sampah Kurangi Beban Pusat Daur Ulang
Jalan dan Jembatan Rusak Akibat Galodo Selesai Diperbaiki, Warga Padang Panjang Tersenyum
Jalan dan Jembatan Rusak Akibat Galodo Selesai Diperbaiki, Warga Padang Panjang Tersenyum
Polres Padang Panjang Naikkan Status Kecelakaan Bus ALS ke Penyidikan
Polres Padang Panjang Naikkan Status Kecelakaan Bus ALS ke Penyidikan
12 Tewas Laka Bus ALS, Pemko Padang Panjang Pastikan Layanan Terbaik bagi Korban dan Keluarga
12 Tewas Laka Bus ALS, Pemko Padang Panjang Pastikan Layanan Terbaik bagi Korban dan Keluarga
Korban Tewas Laka Bus ALS di Padang Panjang Bertambah Jadi 12, Kapolda Sumbar Tinjau Lokasi dan RSUD
Korban Tewas Laka Bus ALS di Padang Panjang Bertambah Jadi 12, Kapolda Sumbar Tinjau Lokasi dan RSUD
Update Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Korban Tewas Bertambah Jadi 11 Orang, 23 Luka-luka
Update Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Korban Tewas Bertambah Jadi 11 Orang, 23 Luka-luka