Pulau Punjung, Padangkita.com - Seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIIB Dharmasraya bernama Wahyu Duii, 21 tahun, kabur dari sel tahanan.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (21/6/2021) pagi saat petugas melakukan serah jaga dan dilakukan pengecekan terhadap 232 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Saat dihitung, ternyata kurang satu, setelah dilakukan pengecekan, ternyata pelaku kabur dengan menggunakan kain sarung dan selimut yang diduga sebagai alat turun dari tembok dan jejak kaki di luar tembok Lapas," katanya.
Dari rekaman kamera pengintai dan pengawasan penjaga, sebelum Wahyu dilaporkan kabur, dia masih terlihat berada di sel tahanan pada pagi harinya sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca Juga:Napi Kasus Pencurian Lapas Kelas IIIB Dharmasraya Kabur, Ini Identitasnya
Seperti diketahui, Wahyu Duii merupakan tahanan Lapas Kelas IIIB Dharmasraya yang menjalani hukuman dalam kasus pencurian dengan masa kurungan selama 1 tahun 8 bulan. [abe]