Berita Corona hari ini dan berita Sumbar hari ini: Peringatan Satgas Soal Penggunaan Obat Ivermectin untuk Pasien Covid-19.
Jakarta, Padangkita.com - Satgas Penanganan Covid-19 menanggapi adanya bantuan obat-obatan ivermectin yang diterima sejumlah daerah. Obat ini disebut-sebut adalah obat untuk Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa sampai saat ini penelitian terkait penemuan dan obat-obatan dan upaya terapetik terus dilakukan dan terus berkembang hasilnya.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan akan melakukan studi lanjutan terhadap penggunaan obat ivermectin dalam pengobatan Covid-19. Menurutnya, studi lanjutan ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).
"Bahwa kehati-hatian sangat diutamakan dalam menggunakan obat ini. Dan harus di bawah rekomendasi dari dokter berdasarkan hasil observasi indikasi tertentu," katanya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Ini Rincian Zonasi Covid-19 untuk Seluruh Daerah di Sumbar Setelah 67 Minggu Dilanda Pandemi
Untuk itu bagi daerah-daerah yang telah menerima bantuan obat ini agar tidak sembarangan menggunakannya kepada pasien Covid-19. Satgas mengimbau kepada pemerintah daerah yang telah menerima bantuan pengobatan ivermectin, untuk memastikan penggunaannya sesuai yang direkomendasikan.
"Daerah agar memastikan penggunaannya sesuai rekomendasi Badan POM," ingat Wiku. (*/pkt)