Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tanggapan Gubernur Mahyeldi soal anggota DPRD Sumbar melapor ke KPK.
Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah turut berkomentar terkait Anggota DPRD yang melaporkan penyalahgunaan anggaran Covid-19 Sumbar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Mahyeldi, jika ada yang mau melapor ke KPK, dipersilakan. "Kalau ada yang melapor ke sana dan kemari, ya silakan. Itu kan hak mereka," ujar Mahyeldi, Senin (31/5/2021).
Bahkan, kata Mahyeldi, Pemprov Sumbar juga tidak akan menghalangi KPK dalam proses hukum kasus dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 tersebut.
"Tidak perlu dihalang-halangi. Proses hukum, silakan berjalan," ucapnya.
Ditegaskan Mahyeldi, Pemprov Sumbar bahkan mendukung penegakan hukum dalam penyelesaian masalah tersebut. "Kita mendukung pelaksanaan penegakan hukum," ungkapnya.
Diberikan sebelumnya, enam anggota DPRD secara resmi melaporkan dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp7,63 miliar ke KPK, Senin (23/5/2021).
Dalam dokumen laporan disebutkan temuan anggaran pengadaan barang untuk penanganan Corona atau Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp7,63 miliar lebih yang tidak sesuai ketentuan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar tahun 2020.
Baca juga: KPK Pastikan Tindaklanjuti Laporan DPRD Sumbar Soal Dugaan Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19
Anggota DPRD Sumbar yang melapor itu berasal dari tiga partai, mereka juga melaporkan Kepala Pelaksana BPBD Sumbar dan pihak pihak terkait dengan pengadaan barang untuk penanganan Corona (Covid-19) di Sumbar. [zfk]