Kasus dugaan Korupsi di Disdikbud dan PUPR Pasaman Barat Masuk Tahap Penyidikan

Berita Pasaman Barat, Wujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM, Kejari Pasbar Libatkan Para Istri Jaksa dan Pegawai, Sumbar, Sumatra Barat

Kajari Pasbar Ginanjar Cahya Permana Saat Memimpin Apel Gabungan di Halaman Kejaksaan Negeri Setempat. (Foto:Romi)

Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Pasbar naik status ke penyidikan

Simpang Empat, Padangkita.com - Dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Pasbar) naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Elianto mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut yaitu pembangunan gedung aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta pembangunan lapangan tenis indoor pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Kasus yang dua ini sudah kita naikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kemungkinan minggu depan akan kita tetapkan tersangkanya," katanya, Jumat (16/4/2021).

Ia mengatakan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2016 itu dengan pagu dana terkontrak senilai Rp1.232.044.000.

Kemudian, perkara dugaan tindak pidana pembangunan lapangan tenis indoor pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun anggaran 2018 dengan pagu dana terkontrak senilai Rp1.391.930.000.

"Tim penyidik telah melakukan gelar perkara dan sudah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Disdikbud dan PUPR Pasaman Barat," jelas Elianto.

Dijelaskan, penyelidikan yang dilakukan bertujuan untuk mencari peristiwa pidana sedangkan penyidikan adalah untuk mengumpulkan barang bukti dan menentukan tersangka.

Pada proses penyelidikan, katanya, tim penyelidik menemukan peristiwa pidana sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan yaitu mengumpulkan barang bukti terkait dan menemukan siapa yang akan bertanggungjawab atas hal tersebut.

"Pada tahap penyelidikan kita sudah panggil pihak terkait dan akan kita panggil kembali pada tahap penyidikan nanti, dimana dalam proses penyidikan nanti kita akan tetapkan tersangkanya," ujarnya.

Ditegaskan Elianto, bahwa pihaknya sudah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh perkara yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan. Terutama laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan pada kegiatan yang ada.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Pasaman Barat Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

"Sejumlah pejabat dan rekanan beberapa minggu belakangan ini sudah kita panggil untuk dimintai keterangan. Kami meminta kepada kita semua untuk sama-sama menunggu proses penyidikan yang tengah berlangsung," pungkasnya. [abe]


Baca berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Dua Hari Penertiban Tambang Ilegal di Pasbar, Tim Terpadu Amankan 21 Orang dan 8 Alat Berat
Dua Hari Penertiban Tambang Ilegal di Pasbar, Tim Terpadu Amankan 21 Orang dan 8 Alat Berat
Jalan Rusak Akibat Bencana di Talu Diusulkan Pindah Jalur, Mahyeldi: Lokasi Awal Berisiko
Jalan Rusak Akibat Bencana di Talu Diusulkan Pindah Jalur, Mahyeldi: Lokasi Awal Berisiko
Penyerahan Santunan JKM dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di SMA Al-Istiqamah
Penyerahan Santunan JKM dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di SMA Al-Istiqamah
Wagub Vasko Ruseimy Serahkan Hibah Rp2,7 Miliar untuk Anak-anak LKSA di Pasaman Barat
Wagub Vasko Ruseimy Serahkan Hibah Rp2,7 Miliar untuk Anak-anak LKSA di Pasaman Barat
Wujudkan Generasi Sehat, Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Pasaman Barat
Wujudkan Generasi Sehat, Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Pasaman Barat
Lindungi Nelayan Kecil dari 'Illegal Fishing', Vasko Ruseimy Didukung Penuh HSNI Pasaman Barat
Lindungi Nelayan Kecil dari 'Illegal Fishing', Vasko Ruseimy Didukung Penuh HSNI Pasaman Barat