Belasan Kali Beraksi di Kota Padang, Dua Orang Penjambret Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sering beraksi di Kota Padang

Dua pelaku penjambretan di Padang ditangkap polisi. [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sering beraksi di Kota Padang

Padang, Padangkita.com- Belasan kali menjambret, akhirnya dua orang penjambret dibekuk Tim Klewang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku berinisial SS, 26 tahun dan YG, 28 tahun, keduanya warga Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Kata Rico, kedua pelaku diamankan di kawasan Jalan Polamas, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Senin (12/4/2021) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Pelaku ini telah beraksi 15 kali di wilayah hukum Polresta Padang, dan sudah sangat meresahkan warga Kota Padang," kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/4/2021).

Rico menyebutkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari warga yang menjadi korban aksi pelaku.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/176/B/IV/2021/SPKT UNIT I/Polresta Padang/Polda Sumbar, tanggal 12 April 2021.

Aksi penjambretan tersebut terjadi di Jalan Kartini, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Sabtu (10/4/2021) lalu.

Pelaku menjambret ponsel korban yang saat itu tengah berhenti di pinggir jalan.

"Korban ini berhenti di pinggir jalan karena ada yang menelfon. Tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang tak dikenal menggunakan motor mengambil paksa ponsel korban," terang Rico.

Rico melanjutkan, berdasarkan laporan dari warga bahwa pelaku akan menjual barang hasil curiannya di daerah Andalas, Kecamatan Padang Timur.

"Mendapat informasi itu kami langsung menuju lokasi untuk memastikan keberadaan pelaku dan ternyata benar. Saat itu juga kami langsung melakukan upaya paksa (penangkapan) terhadap pelaku," ungkapnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan satu ponsel merek IPhone 7 yang diduga barang hasil curian. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sering beraksi di Kota Padang.

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Kurun Lima Tahun, 1.000 Hektar Lahan Persawahan Berkurang di Padang

"Saat kami amankan, pelaku kami lumpuhkan dengan timah panas, karena saat kami lakukan pengembangan dengan pelaku, mereka ini berusaha kabur dan melawan petugas. Dan mereka sudah kami obati di Rumah Sakit Bhayangkara Sumbar," tutur Rico. [rna]

Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah