Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Lapas dan Rutan menyumbang PNBP senilai Rp4,5 miliar tahun 2020.
Padang, Padangkita.com - Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Dirbinapi Latkerpro) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Thurman Saud Marojahan Hutapea mengeklaim pembinaan produktivitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) tidak hanya menghabiskan uang negara.
Dia mengungkapkan, selama tahun 2020, pihaknya bisa menyumbang pemasukan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4,5 miliar dari seluruh penjara yang ada di Indonesia.
“Produktivitas yang kami lakukan, khususnya di Sumatra Barat (Sumbar) ini sekaligus membantah anggapan miring masyarakat bahwa kami hanya menghabiskan uang negara untuk memberi makan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” katanya, Jumat (9/4/2021).
Thurman juga menyatakan pihaknya ikut berkontribusi dalam ketahanan pangan dan ekonomi melalui produk dan hasil karya warga binaan yang berdaya jual tinggi.
“Kami juga menjawab tantangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait program bebas peredaran uang di dalam blok hunian atau Lapas melalui E-Card Pas,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumbar, Andika Dwi Prasetya mengatakan, Rutan dan Lapas yang over capacity tidak menjadi penghambat untuk terus produktif dalam berkarya dengan menggandeng berbagai pihak dalam program pembinaan keterampilan.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi Mampu Produksi Ikan Asap 300 Kilogram Per Hari
“Sejumlah terobosan dilakukan seperti kegiatan B3 Shop, Arkadas Bakery, anyaman lidi oleh Lapas Kelas IIA Padang, dan produksi ikan asap di Lapas Bukittinggi. Kami berharap Pemprov Sumbar bisa membantu mewujudkan tujuan yakni produktivitas yang membantu stabilitas ketahanan pangan dan ekonomi,” imbuhnya. [pkt]