
Gerbang memasuki Kabupaten Pesisir Selatan dari Padang (Foto: twitter anakanakminang)
Padangkita.com – Pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan menargetkan penerimaan daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik 10 persen atau mencapai Rp125 miliar tahun ini.
Peningkatan PAD itu bakal digenjot dari objek-objek potensial pajak yang akan dipungut oleh pemda, sehingga bisa digunakan untuk membiayai pembangunan daerah.
“Tahun 2018, kita mentargetkan PAD Pessel sebesar Rp125 miliar, atau meningkat sebesar 10 persen dari tahun lalu,” kata Kepala Badan Penapatan Daerah Pessel Dasrianto Putra, dikutip dari laman resmi pemda, Rabu (10/1/2018).
Disampaikanya bahwa untuk mencapai target PAD Tahun 2018 itu, selain menggarap potensi pajak yang belum digarap, pihaknya juga akan kembali melakukan penataan terhadap sektor pariwisata yang memiliki dampak terhadap pemasukan seperti penginapan, restoran dan rumah makan.
“Berbagai potensi pemasukan yang bisa handalkan dari sektor pariwisata ini, akan kembali kami inventarisir. Sebab tahun 2017 lalu itu, masih banyak penginapan, restoran dan rumah makan yang belum dikenakan pajak. Namun sebelumnya kami akan melakukan pendekatan secara persuasif dulu,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal untuk mensukseskan pencapaian target itu, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pihak perizinan dalam membantu pengeluaran berbagai izin operasi. Karena melalui perizinan itu, sumber-sumber yang memiliki potensi sebagai objek pajak akan bisa tercapai.
“Saya katakan demikian, sebab di daerah ini memang masih cukup banyak penginapan, restoran dan rumah makan yang belum mengantongi izin. Karena tidak tidak memiliki izin itu, sehingga kita belum bisa melakukan pemungutan pajak terhadap mereka. Agar tidak pula terjadi kebocoran, sehingga kepada pihak penagih pajak ditegaskan pula untuk segera melakukan penyetoran,” tutupnya.