
Persaingan menuju kursi Walikota dan Wakil Walikota Padang ini ditandai dengan pemukulan beduk oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan di halaman kantor KPU Kota Padang, Gunung Sarik, Kuranji, Jumat (29/9). (Foto: Humas Pemko Padang)
Padangkita.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Padang menyatakan sudah siap menerima pendaftaran calon Walikota Padang. Pada hari pertama, tempat dan lokasi pendaftaran di Kantor KPU Padang, Jl. Syekh Umar Khalil No. 42A, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji sudah selesai ditata beserta dengan kelengkapannya.
“Persiapan sudah semua. Tempat, lokasi, segala macamnya sudah oke. Jika ada paslon yang mendaftar kita terima, kita periksa kelengkapan berkasnya,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU Padang Chandra Eka Putra, Senin (08/01/2018).
Berdasarkan pantauan Padangkita.com di lokasi hingga Senin tengah hari, belum ada pasangan calon yang mendaftarkan diri. Pasangan Emzalmi-Desri Ayunda yang diperkirakan akan mendaftar di hari pertama belum hadir hingga berita ini diturunkan.
Meskipun belum ada calon yang datang untuk mendaftar, Chandra mengatakan KPU siap menerima, selagi masih dalam jadwal pendaftaran. Pendaftararan calon Walikota Padang dibuka dari Senin–Rabu (8-10/01/2018). Senin dan Selasa, pendaftaran berlangsung pada pukul 08.00–16.00 WIB, sedangkan pada hari terakhir, pendaftaran berlangsung pada pukul 08.00–24.00 WIB.
Chandra melanjutkan, hingga saat ini belum ada kendala yang ditemui KPU dalam persiapan Pilwako Padang yang akan dilangsungkan 27 Juni mendatang. Namun, ia mengingatkan bahwa jika bakal calon membawa rombongan pendukung berkemungkinan akan kesulitan dalam mencari tempat parkir karena lokasi kantor KPU yang jauh dari jalan raya.
“Tapi jumlah massa 300-500 orang masih bisa ditampung oleh halaman kantor KPU. Persiapan insya Allah oke,” ujarnya.
Adapun maksimal jumlah calon yang akan mendaftar untuk Pilwako Padang diprediksi cuma tiga pasangan. Pasangan tersebut, yaitu Mahyeldi-Hendri Septa, Emzalmi-Desri Ayunda, dan Syamsuar Syam-Misliza. Pasangan yang disebut terakhir yang maju sebagai calon perseorangan saat ini masih diberi kesempatan untuk melengkapi syarat jumlah dukungannya yang masih kurang.