Presiden Lantik Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional

Presiden Lantik Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional

Presiden Jokowi Lantik Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional di Jakarta, Rabu (03/01/2017). (Foto: Setkab)

Lampiran Gambar

Presiden Jokowi Lantik Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional di Jakarta, Rabu (03/01/2017). (Foto: Setkab)

Padangkita.com - Djoko Setiadi ditetapkan menjadi kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rabu (3/1/2017) di Istana Negara. Djoko sebelumnya menjabat sebagai kepala Lembaga Sandi Negara.

Dikutip dari laman Setkab.go.id, BSSN bukanlah lembaga baru yang dibentuk, namun revitalisasi Lembaga Sandi Negara dengan tambahan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

BSSN adalah lembaga teknis non kementerian yang dibentuk pada tahun 2017, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 tahun 2017, yang ditandatangani pada 19 Mei 2017. Kelahirannya sebagai antisipasi perkembangan dunia siber yang sangat
cepat. Saat ini BSSN berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Djoko Setiadi nantinya akan berada langsung di bawah Presiden Jokowi. Hal itu termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.

Posisi BSSN yang sebelumnya berada di bawah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan diubah menjadi langsung di bawah Presiden melalui Perpres yangditandatangani 16 Desember 2017 ini.

Selain bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien, BSSN juga menjadi penyelenggara dan pembina tunggal persandian negara, dalam menjamin keamanan informasi berklasifikasi milik pemerintah atau Negara, serta menyajikan hasil pengupasan informasi bersandi guna turut serta menjaga keamanan nasional.

Tugas itu dilakukan dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. BSSN nantinya diarahkan kepada pembangunan lingkungan (ekosistem) ranah siber Indonesia yang tahan dan aman.

Dengan dibentuknya BSSN, maka pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang persandian serta pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan
keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi dilaksanakan oleh BSSN.

(Aidil Sikumbang)

Baca Juga

Berita Pariaman, Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Pariaman, Subar, Sumatra Barat Terbaru Hari ini
Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Ini yang Akan Dilakukan
Berita Pariaman, Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi
Berita Agam, HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan, Agam, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh
Berita Kota Pariaman Terbaru. Tes CPNS Pariaman. 3.065 Peserta Ikuti Tes CPNS di Kota Pariaman. Ujian CPNS Pariaman. Baca Padangkita.com
Seleksi Penerimaan ASN Diperpanjang, Berikut Tahapannya
Berita Pariaman, PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi, Pendapatan Daerah, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat terbaru hari Ini
PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi
Batusangkar, Padangkita.com - Sasaran dan tujuan strategis yang ada pada dokumen perencanaan pemerintah daerah maupun OPD belum maksimal.
Evaluasi SAKIP 2020, Kinerja OPD di Tanah Datar Dinilai Belum Maksimal