Padangkita.com – Angka ketimpangan di Sumatera Barat termasuk yang paling rendah secara nasional per September 2017 atau berada di urutan kedua, setelah Provinsi Bangka Belitung.
“Sumbar nomor dua paling bagus setelah Babel. Angka rasio gini kita 0,312, dibawah Babel yang hanya 0,276,” kata Sukardi, Kepala BPS Sumbar, Selasa (2/1/2018).
Sukardi menuturkan angka rasio gini Sumbar terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun yang mengambarkan makin sempitnya angka ketimpangan.
Pada 2010, rasio gini Sumbar tercatat 0,325, lalu pada Maret 2017 turun menjadi 0,318, dan pada September angkanya juga turun 0,312.
Pada September ini, rasio gini perkotaan hanya 0,309 atau turun 0,009 poin dibandingkan periode Maret 2017.
Sedangkan di wilayah perdesaan, meski secara umum menunjukkan tren penurunan, namun dalam kurun waktu satu tahun belakangan terjadi kenaikan tipis.
September 2017 lalu misalnya, rasio gini Sumbar bertengger di angka 0,288. Angka ini naik 0,012 poin dibanding Maret 2017 dan meningkat 0,021 poin dari capaian September 2016 yang sebesar 0,276.
Sementara itu, ketimpangan paling tinggi secara nasional yakni DI Yogyakarta sebesa 0,440, lalu Sulawesi Selatan dengan rasio gini 0,429, Jawa Timur 0,415, DKI Jakarta 0,409, Gorontalo 0,405, Sulawesi Tenggara 0,404, Papua 0,398, Sulawesi Utara 0,394, dan Jawa Barat 0,393.